
MANADO—Adanya laporan ke Presiden RI soal aparat penegak hukum nakal yang mengganggu kenyamanan pembangunan dan investasi di daerah, diseriusi Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief. Dalam pengarahannya kepada TP4D dan jajaran Kajari se-Sulut, di Aula Sam Ratulangi Kajati Sulut, siang tadi, ia menegaskan, tidak ada ampun bagi jaksa nakal.
“Pimpinan Kejaksaan RI menyatakan tidak akan menolerir dan akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh oknum Kejaksaan RI, dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pembangunan; yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan RI,” tegasnya.
Dikatakan, selain itu, untuk mengantisipasi dan menindaklanjuti arahan presiden pada acara Raakornas Indonesia Maju; pemerintah pusat dan forkopimda, kejaksaan melaksanakan langkah pencegahan. Langkahnya dengan membuat surat kepada gubernur, bupati dan wali kota guna menghindari ekses-ekses negatif dari kegiatan pembangunan di daerah.
“Untuk itu kepada TP4D diminta agar mengantisipasi jangan sampai ada hal-hal yang bisa membuat semakin kisruh dan menimbulkan ekses-ekses yang negatif di lapangan. Jadi apa yang sudah dilaksanakan betul-betul on the treck. Sesuai dengan apa yang dicanangkan oleh Jaksa Agung RI dimana SOP-SOP yang ada betul-betul dipatuhi,” tekan Arief.
Ditambahkan, selain itu akan dilakukan evaluasi kinerja TP4D Kejati Sulut dari Januari 2019 sampai dengan saat ini.
“Apakah kita sudah laksanakan sesuai ketentuan atau ada kekurangan-kekurangan untuk diperbaiki?” tutup Arief.(ian)