Harimanado.com MANADO–Esok (hari ini, red) Komisi Pemilihan Umum (KPU) diseluruh Indonesia tak terkecuali di Sulut akan menetapkan pasangan calon (paslon) yang diputuskan dapat mengikuti Pilkada 9 Desember.
Gonjang ganjing isu akan ada bakal pasangan calon yang tereliminasi alias gugur sebelum berperang terendus di publik.
Namun, sayangnya lembaga penyelenggara pemilu belum bisa mengkonfirmasi siapa-siapa saja yg Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di 7 Pilkada Kabupaten/Kota plus pemilihan gubernur.
Baik KPU maupun Bawaslu meminta masyarakat bersabar, lantaran sesuai regulasi paslon gugur atau maju itu saat pleno penetapan dilakukan.
Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh saat diwawancarai menegaskan, jika hasil verifikasi memenuhi ketentuan persyaratan baik pencalonan maupun syarat calon, maka akan ditetapkan sebagai calon peserta pemilihan kepala daerah.
“Jika tidak penuhi ketentuan, tak ditetapkan atau statusnya tidak memenuhi syarat,” tandasnya.
Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Sulut Awaluddin Umbola mengatakan, pihaknya menunggu tahapan penetapan oleh KPU.
Namun, menurutnya jika ada bapaslon baik ditingkat pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati dan walikota terdapat bapaslon yang tidak ditetapkan oleh KPU, maka mereka boleh melapor ke Bawaslu.
Kata dia, nanti proses sengketa antara peserta dan penyelenggara dilakukan dengan dua metode yakni musyawarah tertutup dan terbuka.
“Meraka para bapaslon bisa mengadukan ke Bawaslu. Nanti disitu kita akan ukur terkait keterpenuhan syarat oleh bapaslon apakah benar-benar dilakukan sesuai regulasi yang ada atau tidak. Jika mediasi tidak mendapat titik temu antara keduanya, maka kita akan lakukan proses musyawarah terbuka atau lazim disebut ajudikasi.
Kita akan uji alat bukti, fakta-fakta.
Kita kaji apakah sudah sesuai aturan oleh teman-teman KPU atau tidak,”tandas Kordiv Penyelesaian Sengketa itu, tadi malam.
Terpisah, Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP melalui Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Robby Golioth ST memastikan bahwa memenuhi syarat atau tidak para Bakal Paslon menjadi Paslon di Pilwako Tomohon 2020, akan diplenokan Rabu (23/9) hari ini.
“Diikuti dengan konferensi pers untuk mendapatkan data terperinci hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU Tomohon,” sebut Golioth.
Sebanyak tiga Bakal Paslon yang mendaftar ke KPU. Yaitu pasangan Jilly Gabriella Eman-Virgie Baker, pasangan Caroll Senduk-Wenny Lumentut, dan pasangan Robert Pelealu-Fransiskus Soekirno.
Sementara Komisioner KPU Minahasa Utara Hendra Lumanauw mengatakan hal yang sama.
Pihaknya belum bisa mempublish terkait hasil penetapan calon.
“Nanti esok di pleno penetapan akan terjawab pertanyaan teman-teman apakah semuanya ditetapkan atau ada yang TMS. Untuk saat ini kami masih terus melakukan verifikasi,”tandas Lumanauw yang merupakan mantan jurnalis itu.















