Kadiskes Manado Blunder, Gugus Tugas Bantah Klaster Ketbar

drg Sanil Marentek

Harimanado.MANADO- Keceplosan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Manado dr Ivan Sumenda Marten tentang klaster baru memancing kontroversial.

Dokter Ivan terkesan buru buru menetapkan
klaster baru di Kelurahan Ketang Baru, Singkil.
Padahal, kadiskes Manado tidak diberikan kewenangan mengatasnamakan gugus tugas covid Manado.
Dan Kelurahan Ketang Baru, baru dua pasien positif.
Pernyataan dr Ivan, diberitakan media usai hasil swab pasien 469 yang meninggal di Rumah Sakit Pancaran Kasih (RSPK), diumumkan gugus tugas Covid 19 Sulut.
Warga Ketang Baru bereaksi. Mereka protes melalui media sosial.
Pasalnya, pasien 469 ini, warga Kelurahan Ternate Baru Lingkungan I, Kecamatan Singkil.
“Kadiskes Manado harus klarifikasi. Dia telah memvonis kampung kami padahal tidak ada data,”ketus Abd H Palamani warga Ketang Baru.
Warga Ketang Baru ada rencana melakukan aksi protes secara resmi.
Malah ada desakan untuk mundur dari jabatan, jika tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf.
”Kami minta pertanggung jawaban sekalian minta maaf. Kalau tidak lakukan maka pak wali sebaiknya mengganti,”tandas Chandra Matheos.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Manado drg Sanil Marentek, tidak banyak berkomentar soal hal ini.
Ia mengatakan, pihaknya (Gugus Tugas) belum memberikan keterangan resmi soal klaster. “Kita belum beri keterangan soal klaster,” ungkapnya.
Namun begitu, dipastikan Ketua PDGI Sulawesi Utara (Sulut) ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi.
Dengan melakukan swab kepada 15 Kontak Erat Resiko Tinggi (KERT), dan akan membuat posko rapid bagi Kontak Erat Resiko Rendah (KERR) di Kelurahan Ternate Baru dan Ketang Baru.
“Sayangnya, almarhum terkonfirmasi positif. Satgas Manado dan jajaran sudah melakukan antisipasi sesuai protab covid-19. Posko akan dibuat di dua kelurahan tersebut, karena memang bersebelahan,” jelasnya.
dr Sanil juga mengatakan, pihaknya meminta kerjasama semua pihak dalam memutus penyebaran covid-19 akibat kontak pasien 469.
Dengan mendatangi Puskesmas terdekat atau poko yang disediakan pemerintah. “Kami meminta, siapapun yang merasa terkontak dengan almarhum agar segera melaporkan diri.
Sedini mungkin. Sehingga ditangani dengan cepat oleh petugas. Kalau tidak ingin ke posko, tolong rapid di Puskesmas terdekat,” terangnya.
Di sisi lain, Sanil meminta warga bijak dan turut ambil bagian dalam upaya memutus rantai penyebaran wabah covid-19 ini.  Salah satunya dengan tidak melakukan kerumunan.
“Pemerintah dan warga harus bekerjasama dalam memerangi covid-19 ini. Semua pihak harus berusaha. Jangan hanya pemerintah saja. Warga juga harus disiplin,” tandasnya.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kadiskes dr Ivan Marten Sumenda, saat dihubungi via ponsel, tidak memberikan konfirmasi. (cen)

Pos terkait