Ketua Komisi B DPRD Sangihe Kecam Tagihan Boarding Pass di Pelabuhan Manado

Harimanado.com, SANGIHE– Dugaan Pungutan Liar (Pungli) boarding pass Rp 2000 setiap tiketnya di Pelabuhan Manado mendapat penolakan dari sejumlah pihak, sebelumya disuarakan Ikatan Kekeluargaan Indonesia Sangihe Sitaro Talaud (IKISST) melalui ketua umumnya Prof DR Orbanus Naharia, kini penolakan bahkan kecaman datang dari ketua komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Demsy Sumendap terhadap pungutan tersebut.

“Saya sebagai representasi masyarakat Sangihe menolak bahkan mengecam pungutan untuk boarding pass yang berlaku di pelabuhan Manado,” ujar Sumendap dengan nada keras.

Bacaan Lainnya

Sebab menurut Sumendap, pihaknya salah yang terundang dalam rapat pembahasan bersama dalam rangka peningkatan pelayanan yang ada di pelabuhan Manado.

“Dalam rapat bersama tidak ada keputusan untuk pungutan boarding pass dan kami tidak setuju dengan opsi boarding pass ini.

Sehingga perlu diketahui oleh masyarakat Nusa Utara yang menggunakan jasa transportasi laut agar tidak membayar pungutan ini karna belum ada peraturan sebagai landasan pungutan tersebut dan kami pun meminta pihak pengelola pelabuhan untuk segera menghentikan pungutan ini,” terang ko Dem sapaan akrab Sumendap.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Laut Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara kepada Harimanado.com menjelaskan, Sesuai kesepakatan rapat, sekarang ini tahapan sosialisasi penerapan e-Tiketing dan blm ada biaya.

Kedepan direncanakan akan ada pengenaan biaya administrasi bagi Aplikator, namun besarannya belum ditentukan karna harus dibahas bersama untk kemudian ditetapkan sesuai ketentuan.

“Sesuai hasil rapat disepakati uji coba sistem dan setahu saya masih gratis karna belum ada payung hukum seperti Peraturan Gubernur (Pergub). Karna ini ada aduan dari masyarakat maka saya akan cek dulu ke lapangan dan berkoordinasi dengan KSOP Manado” imbunya (Rps)

Pos terkait