Harimanado.MANADO- Silang pendapat besaran dana hibah pemilihan kepala daerah (pilkada) di Manado harus cari solusi.

Idealnya dana hibah pemerintah (Naskah Perjanjian Hibah Daerah/NPHD) ditandatangani 1 Oktober. Namun, banyak KPU dan Bawaslu di Sulut belum melakukan tanda tangan bersama pemda masing-masing.
“Anggaran yang ditawarkan tidak cocok dengan kesiapan anggaran milik pemda,” tegasnya.
Di sisi lain, kata Liando, dana pilkada setiap pemda mencukupi. Akan tetapi, pemda punya pertimbangan, untuk skala prioritas. Apalagi di sebagian daerah terjadi beda paham antara bawaslu, kpu dengan Pemerintah daerah.
“Bawaslu dan KPU menginginkan NPHD hanya satu kali untuk pembiayaan tahun 2019 dan 2020. Sementara pemda menginginkan 2 kali NPHD yakni NPHD 2019 dan NPHD 2020.
Kalau khusus Pemkot Manado, yang hanya menganggarkan Rp35 miliar, sementara permintaan KPU Manado Rp54 miliar. Liando berasumsi pemkot Manado berhati-hati. Jangan sampai ada prosedur hukum yang terlewati.
“Dasar hukum pencairan hibah itu harus kuat. Namun demikian jangan sampai terlambat dalam penandatanganan itu agar KPU juga bisa mempersiapkan diri,”katanya.















