Masyarakat Diminta Tidak Hadirkan Kandidat Pilgup, Dalam Hajatan

Harimanado.com LOLAK—Masyarakat di Kabupaten Bolmong diminta untuk tidak mengundang para calon kandidat Pilgub dalam acara hajatan pesta pernikahan ataupun sejenisnya.
Hal tersebut dikatakan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow dalam beberapa kesempatan pada pembagian secara simbolis Bansos Tahap IV.
“Jadi ini saya tegaskan kepada pemerintah desa dan warga untuk pencegahan Covid 19. Contonya, jika ada kandidat yang datang bersama dengan rombongan kemudian satu diantara mereka sudah tertular, yang jelas virus tersebut akan dibawah masuk ke daerah kita. Jadi tolong di pahami. Ini dilakukan untuk kesehatan kita semua. Apalagi virus ini sangat berbahaya,” ungkap bupati.
Menurut Yasti, kehadiran pasangan calon gubernur atau wakil gubernur pada pelaksanaan pesta pernikahan atau syukuran berpotensi menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid 19.
“Apalagi memberikan ruang kepada kandidat dalam sambutan di pesta nikah atau duka. Itu tidak boleh, karena kehadiran mereka akan membuat banyak orang berkumpul dan itu berpotensi menyebarkan Covid 19,” jelasnya.
Lanjut bupati, yang boleh memberikan sambutan di acara pernikahan dan syukuran, hanya pemerintah desa setempat atau camat.
“Begitu juga memimpin doa di duka, tidak boleh kandidat. Berikan kepada imam setempat,” tegasnya.
Bupati menerangkan kebijakan ini diambil untuk kebaikan dan keselamatan warga di Kabupaten Bolmong. “Untuk pesta dan syukuran atau sejenisnya, kerumunan tidak boleh lewat 30 orang. Ini sudah sama dengan kebijakan pemerintah pusat. Saya minta disosialisasikan terus menerus kepada masyarakat,” tandasnya. (fan)

Pos terkait