Mengadu ke DPRD Manado, Ini Kata Komisi 2 Terkait Relokasi Pasar Tuminting

MANADO.Aksi unjuk rasa para pedagang pasar tradisional Pasar Tuminting berlabuh di gedung DPRD Manado.
Komisi 2 DPRD Manado menampung aspirasi mereka.
Rapat dengar keluhan dipimpin Wakil Ketua Komisi 2 Wahid Ibrahim, didampingi dr Suyanto Yusuf, Ridwan Marlian, dan Jimmy Gosal.
Rapat sedikit memanas, karena  salah seorang pedagang mengaku mendapat intimidasi dari oknum diduga preman.
“Setidaknya jika hendak melakukan hal ini kepada kita, kabari dahulu seminggu sebelum pindah lokasi, agar ada persiapan dari pedagang. Sebelumnya juga tidak ada pemberitahuan dari Pemerintah Kota Manado akan hal ini,” tutur Hamka Komendangi, koordinator Unjuk rasa.
Direksi PD Pasar Jeheskiel Laira, mengelak manakala pedagang mengaku ada intimidasi dan ancaman.
Laria mengaku meminta anak buahnya tidak melakukan tindakan represif, dan jika masyarakat merasa ada ancaman kiranya dapat melaporkan ke pihak kepolisian, itu ranah hukum yang bisa ditempuh.
“Saya pikir saya menyuruh anak buah untuk bantu pedagang, tidak ada tindakan yang berlebihan. Bantu sampaikan kepada pedagang bahwa pasar Buha itu punya fasilitas yang memadai, semua lengkap. Sebenarnya bapak ibu tidak perlu ragu, karena pasar Buha adalah pasar yang memenuhi kebutuhan masyarakat, dan pasar yang dipercontohkan,” ujarnya dihadapan para pedagang.
Dia menuturkan bahwa, iuran pedagang itu sesuai petunjuk dari Pemkot, PD Pasar tidak punya kepentingan apapun dalam iuran tersebut.
Wahid Ibrahim mengungkapkan  mereka datang untuk meminta pemerintah dalam hal ini PD Pasar agar menunda relokasi pasar tuminting.
Alasan mereka fasilitas masih minim. Termasuk masalah infrastruktur terminal, dan masalah TPA sampah  yang mengganggu pengunjung dan pedagang.
Karena RDP berjalan alot dan tak kunjung mendapat solusi konkret, maka pertemuan diskorsing dan akan dilanjutkan dikemudian hari. Dalam peristiwa ini, belum ada kejelasan status yang pasti.(tr21)

Pos terkait