MANADO-Nasib para pedagang Pasar Tuminting masih terkatung katung.
Sejak Senin mereka diusir dari lapak dan kios di pasar tradisional. Dipaksa pindah ke Pasar Buha.
Lokasinya sangat dekat tempat pembuangan sampah di Buha Sumompo.
Mereka mengadu, diusir tanpa pemberitahuan. Tapi, aduan mereka dibantah Camat Kecamatan Tuminting Bonyx Yusak Saweho.
Camat bekas atlet tinju di depan Komisi II DPRD Manado menjelaskan sebelum direlokasi pasar tuminting ke pasar Buha, telah ada sosialisasi.
“Sebelumnya pertemuan sudah kita laksanakan, Februari 2020 kita pernah selenggarakan sosialisasi,”tandas Bonyx.
Menurut camat, mereka dipindahkan lantaran selama ini pedagang menempati lahan pribadi.
Tanah di Pasar Tuminting lmilik Keluarga Aburhan.
“Kata pemilik dalam waktu dekat pihak keluarga akan menggunakan lahan tersebut, mereka punya bukti kepemilikan sertifikat hak atas tanah itu,” terangnya.
Berdasarkan pantauan wartawan HARIAN MANADO, terbentang dua baliho yang bertuliskan, “Tanah ini akan dipakai oleh pemilik sesuai SHM. No. 53 Lokasi Pasar Tuminting”, dan “Pasar Tuminting direlokasi ke Pasar Buha.(tr21)















