Paslon Harus Patuhi PKPU 13/2020, Rapat Umum Hingga Pentas Seni Dilarang Selama Tahapan Pilkada

Harimanado.com TOMOHON-Komisi Pemilihan Umum terus mengingatkan seluruh pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tomohon tahun 2020 untuk menjalankan protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada.

Apalagi komitmen tersebut telah tertuang dalam pakta integritas yang ditandatangani masing-masing pasangan calon.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP menekankan bahwa hal yang perlu diingat oleh peserta Pilkada adalah aturan kampanye di masa pandemi virus Corona sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

Kegiatan-kegiatan yang dilarang yakni berupa rapat umum, kegiatan kebudayaan berupa pentas seni,
panen raya, dan/atau konser musik.

Begitu juga kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai, perlombaan, kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor
darah, serta peringatan hari ulang tahun Partai Politik.(rry)

Pos terkait