‘Penyakit’ Pol PP Manado Kambuh Ini Alasan Waworuntu

 

Harimanado.com.MANADO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Manado mulai memperketat penertiban aktifitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di berbagai titik di kota Manado.

Bacaan Lainnya

Dikabarkan para PKL mulai mengeluh, bahwa akan ada penertiban oleh Pemerintah Kota.

“Kabar itu benar dari mulut ke mulut. Selama satu pekan, para pedagang harus puasa berdagang,” ujar salah satu PKL keliling.

Berdasarkan pantauan Harimanado.com, terkhusus kawasan Taman Kesatuan Bangsa (TKB), suasana trotoar mulai sunyi dari PKL yang berjualan, Senin (15/3).

Setelah dikonfirmasi, Kepala Satuan Pol-PP Manado Yohanes Waworuntu, membenarkan adanya upaya penertiban PKL di pusat kota.

“Kita menertibkan di lokasi-lokasi usaha/jualan yang melakukan kegiatan tanpa melengkapi perizinan sesuai aturan, dan beraktifitas yang bukan pada tempatnya,” terangnya.

Lanjutnya, jika hal tersebut kedapatan maka termasuk kategori pelanggaran, dan akan di tertibkan sesuai Peraturan Daerah No.2 tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

“Agar tidak salah kaprah, sejauh ini kita juga fokus pada persoalan Covid-19, jadi kita bagi antara pelanggaran Covid dan pelanggaran Trantibum,” tambahnya.

Maka dari itu, Pol-PP akan menertibkan setiap titik yang tak berizin dan tak sesuai aturan.(tr21)

Pos terkait