Peserta Seminar FKDM Penasaran, Kompol Toar Sebut Pusat Kriminal Anak di Singkil-Tuminting

Wakil Ketua BKSUA Hi Jafar Madiu saat bertanya di Seminar yang digelar FKDM Manado, Senin (27/9)

MANADO- Angka kriminalitas di Kota Manado masih tinggi. Dua tahun terakhir pelaku criminal remaja (usia di bawah 18 tahun) bukan menurun. Sebaliknya mengalami peningkatan. Tahun 2019 aa 188 kasus anak. Tahun 2020 ada 196 kasus anak.

“Data terakhir bulan kemarin di 2021 sudah di angka 140 kasus anak. Itu yang dilaporkan, karena banyak juga tidak sampai ke polisi,” beber Kabagops Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SIK, SH, MH di aula Pemkot Manado, Senin (27/9).

Bacaan Lainnya
Dari kiri: Ellys Ratnawati dan Kompol Thommy Aruan

Kompol Thommy tampil sebagai pemateri di seminar yang digelar Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Manado bertema Parenting Skill, Pola Asuh Anak Bermasalah Hukum.bersama psikolog Elis Ratnawati dan psikolog Mirna Fitri dari Bapas Madiun.

Seminar yang dipandu moderator Idam Malewa dari FKDM Manado menjadi hangat lantaran perwira muda yang akrab disapa Toar ini banyak mengurai kasus anak.

Di depan 36 peserta terdiri dari tokoh agama, tokoh pemuda, anak-anak bermasalah hukum putra kelahiran Toba, Samosir 1983 mengakui kebanyakan kasus criminal anak ada di Kecamatan Tuminting dan Singkil. Dia tidak mengurai apa yang tertinggi. Toar sedikit menyentil factor orang tua yang lalai menjaga anak remaja.

“Saya terpaksa menindak anak-anak saat masih menjadi Kasatreskrim. Kelihatan pembinaan keluarga sendiri yang tidak mampu,”katanya.

Kandidat doctor hukum ini agak tercekat manakala memaparkan sebuah kasus anak pelaku sekaligus korban. Dia mencontohkan praktek prostitusi online melalui aplikasi michat. Dia yang promosikan diri dan mencari pasaran untuk dirinya dan teman.

“Saya katakan pelaku sekalian korban karena dia masih di bawah umur 18 tahun. Tapi dia sendiri yang menjadi pelaku mencari lelaki hidung belang,”tuturnya.

Ada lagi, kata Toar, kasus kekerasan seksual anak-anak meningkat. Biasanya pelaku orang dekat korban.

“Bisa ayah tiri. Om atau kakak,”tandasnya.

Psikolog dari Dinas PPA Provinsi Sulut Ellys Ratnawati menyampaikan pola asuh orang tua sangat menentukan karakter anak. Bukan lingkungan atau sekolah. Pola asuh diawali dari usia dini. Disebut critical periode. Berada pada usia 1-7 tahun.

“ Tahapan perkembangan masa remaja sangat penting. Dan biasanya diawali usia 1-7 tahun,” kata Wanita berhijab ini.

Psikolog kelahiran Bandung ini menawarkan dua aspek pola asuh. Yaitu pola asuh dimensi kontrol dam kehangatan.

“Akibat kesalahan parenting muncul anak bermasalah hukum. Dan biasanya setelah terkena kasus maka mengalami banyak gangguan. Mulai gangguan kebebasan sampai gangguan psikis.

Ketua FKDM Manado Edwin Moniaga SH MH

Pemateri lain Mirna Fitri dari BAPAS Madiun menyentil factor orang tua juga. Dia menyebut ada tiga pola asuh orang tua. Tipe otoriter, demokratis dan permisiv.

Di sesi dialog, ada lima peserta memberi tanggapan sekaligus bertanya. Tokoh perempuan dari Sindulang Irma namanya menanyakan peran polisi membina anak yang pernah ditahan. Apakah pasca ditahan tidak ada cara lain.

Seorang peserta dari komunitas anak mengapresiasi tema parenting skill. Dia juga berkesimpulan bahwa kasus anak lantaran pola didik orang tua.

Peserta lain memberi masukan bahwa selain orang tua, perhatian tokoh agama dan masyarakat akan membantu atasi ABH.

Tiga pemateri rata-rata sepakat dengan tanggapan para peserta.

Sebelumnya saat membuka acara seminar Wali Kota Manado Andrei Angouw telah menyentil bahwa anak aset langka. Tugas orang tua untuk menjaganya. Pada umumnya kata Andrei, orang tua adalah cermin anaknya. “Orang tua selalu jadi panutan anak,” katanya.

Ketua FKDM Manado Edwin Moniaga saat melaporkan kegiatan menyentil anak adalah investasi sosial. Jangan sampai pola asuh yang salah, anak menjadi beban sosial dan negara.

Seminar ditutup oleh Kaban Kesbangpol Connie Lantu.(cw1)

 

 

Pos terkait