Proyek Gedung Kantor Dinsos Sangihe Hanya Ganti Atap, Disinyalir Kelebihan Bayar

 

SANGIHE– Aroma kurang enak berhembus dari proyek pembangunan kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepulauan Sangihe anggaran 2021.

Bacaan Lainnya

Dugaan beberapa warga dan ASN Dinas Sosial, disinyalir kelebihan bayar dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Paket proyek yang dikerjakan oleh CV EL dengan nomor kontrak 01/PA- SPK/DINSOSDA/XI/2021 menggunakan metode penunjukan langsung ditengarai ada kelebihan bayar Rp 100.000.000 dari nilai kontrak Rp 198. 399.600 karena item pekerjaanya hanya mengganti atap (Seng) dan dari hitungan sejumlah praktisi biaya penggatian seng kantor tersebut kisaran Rp 60.000. 000- Rp 70.000.000.

Menyikapi dugaan kerugiaan negara akibat pekerjaan Dinsos ini, beberapa pentolan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendorong pihak kepolisian agar mengusut tuntas masalah ini.

“Kami meminta agar pihak kepolisian menyelidiki dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara akibat paket pekerjaan ini,” ujar beberapa pentolan LSM yang meminta namanya jangan dipublish.(opo)

Pos terkait