Oleh: Katamsi Ginano
PROVINSI Gorontalo mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin, 4 Mei 2020, yang efektifhingga 14 hari ke depan (Senin, 18 Mei 2020).
Mengapa Gorontalo mesti menerapkan PSBB, tak perlu diungkit-ungkit dan didiskusikan lagi hingga lecek.
Alasan dan kilahnya sudah khatam lalu-lalang di berbagai media dan saluran komunikasi.
Sekalipun Gorontalo adalah salah provinsi yang paling terakhir diterjang Covid-19, dengan angka terpapar yang mendadak terus menaik, memang bikin merinding.
Apalagi rumah sakit untuk rujukan mereka yang disambar virus Corona di daerah ini hanya satu dan satu-satunya: RSUD Aloei Saboe.
Temuan pertama adalah klaster (cluster) peserta ijtima ulama di Gowa.
Mengingat cukup banyak peserta ijtima dariGorontalo, perkara penelusuran kontak dari mereka yang terpapar virus langsung mengguncang provinsi ini.
Saking waspadnya Gubernur Rusli Habibie bersigegas meminta PSBB ke Menkes. Ditolak, tapi akhirnya diluluskan jua.
Tanpa bermaksud menjadikan musibah sebagai lelucon, temuan klaster Covid-19 setelah peserta ijtima Gowa, ‘takurung’ bikin saya tertawa.
Pangkal soalnya, setelah pemeriksaan terhadap salah seorang PDP, ditemukan kemungkinan yang bersangkutan tertular dari seorang terapis pijat (yang, maaf, kebetulan perempuan).
Saya tidak cukup ‘’gatal’’ dan tergoda menggali-gali informasinya lebih jauh.
Tapi dari informasi seorang kawan, yang bertetangga dengan PDP dimaksud, terapis itu sebelumnya sudah melayani sekitar 50 pasien pijat.
Tentu tidak mudah menelusuri sesiapa saja pasien-pasien yang sudah menggunakan layanan kebugaran itu.
Apalagi, bagi calon terduga, posisinya ibarat maju kena, mundur masalah.
Mengaku artinya mesti menjalani rapid test dan bisa jadi berlanjut ke swab test (Poly Chain Reaction/PCR) dan syukur-syukur hanya isolasi di rumah; plus potensi dihajaristri dengan dodutu—terutama kalau terapi pijat itu dilakukan sembunyi-sembunyi.
Tidak mengiakan, bisa terlambat ditangani atau (juga antibodinya cukup kuat) jadi carrier yang diam-diam mengancam keselamatan orang lain.
Mengingat potensi masalahnya lebih besar dari paparan virus Corona, klaster pijat-memijat ini tidak pernah diumumkan secara resmi.
Sahihnya, hingga PSBB diberlakukan, hanya ada satu kluster yang diakui di Gorontalo: peserta ijtimaGowa.
Terpapar Covid-19 karena even seperti ijtima, rasanya masih keren
Tapi bagaimana kalau kejadiannya tak kurang slebordengan penyebab sungguh sepele: ‘’kapurung’’; seperti yang terjadi di salah satu daerah (lain) di Sulawesi? Dan, apa pula kapurung ini?
Sepengetahuan saya (yang kebetulan pernah lama bolak-balikke Kabupaten Luwu Timur), kapurung (atau kappurung) adalah makanan khas tradisional Bugis yang banyak disajikan sebagai menu sarapan masyarakat di Luwu (meliputi Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur).
Berbahan dasar tepung sagu yang dimasak (biasanya) dengan campuran ikan, kapurung disajikan bersama beberapa jenis sayuran.
Sepintas, tetapibeda, kapurung mirip papeda (atau popeda, tergantung lidah yang mengucapkan) dari Maluku atau Papua.
Rupanya, godaan kapurung membuat beberapa orang mengabaikan physical distancing.
Sudah begitu, mana ada orang berkumpul untuk pesta makan dengan mengenakanmasker?
Hasilnya, sejumlah orang yang berhimpun dalam kenduri kapurung itu harus menjalani tes setelah ditemukan ada di antara mereka yang terpapar Covid-19.
Rayuan lezatnya kapurung berakhir dengan isolasi dan perawatan.
Kembali ke Covid-19 di Gorontalo, ugal-ugalan ala klasterkapurung terjadi juga dan (diakui atau tidak) bikin tercengang.
Sebab momen PSBB harus menjadi pengetahuan dan keawasan umum, Gubernur Rusli Habibie langsung turun keSimpang Lima Kota Gorontalo mencanangkan dimulanyakebijakan yang praktis membatasi lalu lalang masyarakat dan kendaraan ini.
Sambil bikin pengumuman, setelah pidato dan seremoni, Gubernur membagikan paket sembako untukmereka yang berhak.
Di Simpang Lima yang adalah jantung pertemuan keramaiandi Gorontalo, ada Gubernur, dan membagikan sembako pula, tak pelak bagai lampu pijar mengatraksi laron. Orang pun berduyung-duyung menyemuti area pencanangan PSBB.
Gorontalo memang hebat. Hanya di provinsi ini pembatasansosial dilakukan dengan meng-adon orang ramai bersamaan di satu tempat; sembari diingatkan bahwa PSBB berarti sedapatmungkin mengunci diri di rumah, menjauhi keramaian, menjaga jarak, bahkan sepeda motor hanya boleh memuatsatu orang.
Tidak boleh berboncengan, sekali pun statusnyasuami-istri.
Jika ada kontes kebijakan dan implementasinya yang paling komikal dan konyol dalam penanganan Covid-19 di negeri ini, menurut hemat saya, Gubernur Rusli Habibie dan ProvinsiGorontalo patut beroleh gelar juara utama.
Saya sendiri, sembari terpingkal, memanjatkan doa dengan sungguh: mudah-mudahan pekan depan tak lahir kluster baru akibat keramaian di Simpang Lima itu.
Menurut seorang kawan, bila itu sampai terjadi, makaselayaknya bukan disebut klaster Simpang Lima; melainkanklaster hulodu.
Apa artinya, saya bahkan tidak beranimenanyakan ke istri yang berdarah Gorontalo dan bermargaLihawa.
Memang, demi menjaga stabilitas—terlebih di Ramadhan ini—, dengan senyum lebar kata sensitif itu cukup kita mahfumisaja.***















