TOMOHON-Penantian masyarakat Kota Tomohon terkait pengganti Caroll Senduk sebagai Wakil Ketua DPRD Tomohon, akhirnya terjawab.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan) mengesahkan dan menetapkan Drs Johny Runtuwene sebagai Wakil Ketua DPRD Kota
Tomohon periode 2019-2024 dari PDI Perjuangan.
Tertuang dalam Surat DPP PDI Perjuangan Nomor 2415/IN/DPP/XI/2020 tertanggal 9 November 2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.(*)











