Syarat KIP Mahasiswa, Penghasilan Ortu 4 Juta Sebulan

Harimanado.com JAKARTA- Persyaratan calon mahasiswa supaya diterima sebagai peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau SNBT 2025 tidak sulit.
Siswa yang tidak terdaftar pada progran bantuan sosial bagi keluarga kurang mampu, tetap bisa mendaftar KIP Kuliah 2025.
Termasuk siswa yang saat SMA tidak mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan tidak punya kartu KIP, masih bisa mendaftar. Saat ini pendaftaran KIP kuliah untuk SNBT 2025 masih berlangsung sampai 27 Maret 2025 nanti.
SNBT 2025 Siswa terlebih dahulu harus membuat akun KIP kuliah agar bisa mendapatkan bantuan biaya kuliah dan biaya hidup dari pemerintah.

Syarat gaji orangtua pendaftar KIP Kuliah 2025 Persyaratan gaji orangtua hanya berlaku bagi siswa yang tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetapi masih dalam golongan keluarga tidak mampu. Jika melansir Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah – KIP Kuliah Merdeka 2024, Minggu (16/3/2025) calon peserta KIP Kuliah wajib membuktikan keterbatasan ekonomi yakni:

Bacaan Lainnya

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP). 2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kalau calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Hal ini dibuktikan dengan pendapatan kotor atau gaji gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000

Rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester

Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester.

Sedangkan untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas 5 besaran, yaitu: Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan

Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan Jangka waktu pemberian bantuan dana KIP Kuliah Program KIP Kuliah ini punya jangka waktunya. Sehingga siswa yang akan mendaftar KIP Kuliah pada SNPMB 2025 juga perlu tahu informasi ini. Berikut jangka waktu pemberian bantuan dana KIP Kuliah Merdeka: Program Regular:
Sarjana maksimal 8 semester Diploma Empat maksimal 8 semester Diploma Tiga maksimal 6 semester Diploma Dua maksimal 4 semester Program Profesi: Dokter maksimal 4 semester Dokter Gigi maksimal 4 semester Dokter Hewan maksimal 4 semester Ners maksimal 2 semester Apoteker maksimal 2 semester Guru maksimal 2 semester.(kompas)

Pos terkait