Usai Dilantik, Bupati Boleh langsung Rolling Pejabat?

Ahmadi Modeong

harimanado.com, Bolsel — Akhir tahun lalu Mendagri mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 820/6923/SJ tertanggal 23 Desember 2020 tentang Larangan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang menyelenggarakan pilkada serentak 2020.

Kendati demikian,  kabarnya SE ini memberikan peluang bagi gubernur/bupati/walikota bisa langsung menggelar penggantian (rolling) pejabat apabila memenuhi ketentuan yang diatur?

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolsel Ahmadi Modeong, membenarkan adanya SE tentang pelarangan penggantian pejabat tersebut.

“Benar, SE itu tertanggal 23 Desember 2020. di dalamnya disebutkan, dilarang melakukan penggantian sampai dilantiknya gubernur, bupati dan walikota,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, SE tersebut memperkuat edaran sebelumnya tentang ketentuan bahwa penggantian (pejabat) bisa dilaksanakan enam bulan sesudah (gubernur/bupati/walikota) dilantik.

“Artinya, PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) boleh melakukan pelantikan setelah dilantik. Secara teknis, jika belum sampai enam bulan, harus ada ijin dari Mendagri. Tapi, jika sudah di atas enam bulan, biar tidak ada (ijin mendagri),” jelasnya.

Sementara itu, untuk Bolsel sendiri, lanjut Ahmadi, ia mengaku belum mengetahui rencana dari Bupati Haji Iskadar Kamaru selaku PPK.

“Kami belum tahu rencana Bapak Bupati dan Wabup. Kalau pun ada rencana rolling usai keduanya dilantik, kami juga belum tahu opsi mana yang akan dipilih (di bawah atau di atas enam bulan),” aku mantan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Bolsel ini.

Sementara itu, sebelumnya, Bupati petahana Haji Iskandar Kamaru yang baru saja memenangi Pilkada Bolsel Desember lalu, baru-baru ini memberi isyarat kuat akan melakukan ‘cuci gudang’ besar-besaran, pasca dilantik Februari mendatang.

“(Soal penggantian pejabat) tentu kita harus patuhi aturan yang ada. Tapi, baru-baru ini ada informasi bahwa ada edaran terakhir boleh (melakukan rolling) setelah pelantikan. Tapi, kita akan konsultasi dulu biar tidak salah,” tutur Iskandar yang ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Orang nomor satu ini lantas menyampaikan, di bawah kepemimpinannya bersama Wabup Dedi Abdul Hamid, Pemkab Bolsel butuh orang-orang yang serius dan memiliki tanggung jawab atas amanah yang diberikan.

“Kita butuh lompatan. Kita butuh orang-orang yang visioner, punya visi yang jelas membangun Bolsel ke depannya,” kata Bupati petahana yang kembali terpilih dan akan dilantik pada Februari mendatang.(qs)

Pos terkait