Lari dari Kejaran Polisi, Pelaku Penganiayaan di Tenga Dilumpuhkan Petugas

AMURANG – Warga Desa Tenga dibuat gempar. Dimana peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia terjadi di Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Sabtu malam (16/01/2021) jam. 23.00 wita.

Kasus penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka lelaki FT alias Farly (24), warga Desa Tenga, terhadap korban lelaki Verna Laoh (37),  warga Desa Tenga. Tersangka melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang menyebabkan korban meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Usai melakukan penganiayaan, tersangka melarikan diri ke rumah pacarnya di Amurang, selanjutnya ke salah satu Kelurahan di Kecamatan Tondano Timur, Minahasa.

Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan bersama Tim Resmob Polres Minahasa, akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Minggu (17/01/2021), jam 11.30 wita.

“Saat hendak diamankan, tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Terjadi kejar-kejaran, namun akhirnya tersangka dilumpuhkan petugas,” terang Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK.

Informasi dihimpun di lokasi kejadian, korban mengalami luka di bagian kepala akibat bacokan dengan dengan parang. Kondisi korban berlumuran sarah saat ditolong rekan-rekan korban. Lokasi kejadianpun tak luput dari lumuran darah segar korban di salah satu rumah warga.

Warga sekitar mengaku tak menyangka peristiwa naas it u bisa terjadi. (vis)

Pos terkait