Harimanado.com,MANADO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado bergerak cepat. Tak menunggu lama lama, setelah menerima salinan putusan sidang sengketa dari Mahkamah Konstitusi Selasa malam,
KPU Manado esok harinya Rabu (5/2/2025) menggelar pleno terbuka menetapkan pasangan calon (paslon) Andrei Angouw dan Richard Sualang sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih Pilkada Manado 2024.
“Berdasarkan surat keputusan KPU Manado nomor 3 tahun 2025, kami menetapkan paslon nomor urut 1, Andrei Angouw dan Richard Sualang, sebagai calon terpilih, dengan perolehan suara sebanyak 107.285 suara atau 48,95 persen dari total suara sah, dalam Pilkada Manado 2024,” kata Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang, dalam pleno didampingi komisioner KPU, Hasrul Anom, Ismail Harun, Ramly Pateda dan Patricia Kuhu serta Sekretaris KPU, Nolfy Lendway, di Manado.
Sementara Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko, mengatakan, pascaputusan MK ini tahapan penetapan dilakukan menyusul pengusulan calon ke DPRD kota.
“Terima kasih juga untuk semua penyelenggara yang sudah bekerja keras melaksanakan Pilkada ini, kami berharap kiranya semuanya akan terus berjalan dengan baik,”katanya.
Wakil Wali Kota Manado terpilih, Richard Sualang, menyampaikan terima kasih karena tahapan sudah sampai di penetapan, dan mengapresiasi masyarakat atas dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada, juga kepada penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu.
Sualang juga mengajak semua masyarakat untuk kembali bersatu, perbedaan warna dan pilihan saat pemilihan harus ditanggalkan dan waktunya bersatu untuk membangun Kota Manado, kedepannya.
Pleno tersebut dihadiri oleh Forkompimda, yakni Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey, perwakilan dari Polres Manado dan perwakilan dari Kodim 1309/Manado, Kasie Intel Kejari Manado, Arthur Piri.(ant/ham)















