Wali Kota AA Paparkan Dua Ranperda di Paripurna DPRD Manado

MANADO- Rapat paripurna DPRD Kota Manado berlangsung lancar, Kamis (4/11). 
Wali Kota Manado Andrei Angouw (AA) didampingi Wakil Wali Kota dr Richard Sualang hadir langsung di Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado Tahun 2022 – 2026.
Selain Ranperda RPJMD Manado, Wali Kota diminta untuk penyampaian dan penjelasan terhadap Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda tentang Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra Altje Dondokambey M.Kes. Apt didampingi para wakil ketua dan Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Manado Micler C.S. Lakat dan pejabat  pemkot Manado Sekwan DPRD Kota Manado Zainal Abidin, unsur Pers serta undangan lainnya.
Setelah pengantar umum dari Ketua DPRD, Wali Kota Andrei diberikan kesempatan menjelaskan tentang Ranperda APBD Kota Manado tahun 2022 dan Raperda Persetujuan Bangunan Gedung.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Bagi anggota DPRD, pejabat terkait yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat secara Online/Virtual menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat  masing-masing.(cw01)

Pos terkait