Warga Segel Kantor Desa Popodu

Warga Segel Kantor Desa Popodu

Harimannado.com,BOLSEL—-Warga Desa Popodu, Kecamatan Bolaang Uki menyegel Kantor Desa, Selasa (8/9), kemarin. Sang Kepala Desa (sangadi) diminta mundur dari jabatannya.

Ketua BPD Popodu, Muhammad Rizal Gobel, mengatakan, reaksi masyarakat dipicu oleh sikap tertutup sangadi. Masyarakat meminta trasparansi terkait laporan anggaran tahun 2018-2019 yang menurutnya tidak dilakukan Sangadi.

Bacaan Lainnya

“2019 kemarin, pada bulan Oktober sempat mencuat persoalan gaji pegawai sari’i dan Honorer. Dan itu tidak dibayarkan sampai sekarang,” kata Tos, sapaan akrab Ketua BPD.

Tidak hanya itu, masalah lain yang juga menjadi pertanyaan warga yakni soal gaji 
BPD. Katanya masih ada yang belum dibayarkan hingga enam bulan.

“Makanya, kami tindaklanjuti dengan musyawarah selama dua minggu. Dan BPD memutuskan pengusulan ke Bupati untuk pemberhentian sangadi. Kami menilai, kinerja sangadi tidak sesuai undang-undang,” tutur Ketua BPD Popodu ini.

Lanjutnya, Pemerintah Desa Popodu juga tidak melaksanakan Musrenbang selama dua tahun terakhir.
“Pada intinya tidak ada transparan,” tegasnya.

Ia kemudian menyebutkan, jumlah dana desa yang menjadi pertanyaan kini sebesar Rp 1,2 Miliar.
“tidak tau dikemanakan. Kemudian, jumlah penduduk tahun 2018 dan 2019 sama persis. Dia (sangadi) tidak mau membacakan laporan tersebut dan langsung pergi saja,” sebut Tos.

Sementara itu, Sangadi Desa Popodu, Siradjudin Yusuf menanggapi hal tersebut. Ia mengaku akan mengundang BPD untuk duduk bersama. 
“Memang, sudah tiga bulan Pemdes dan BPD sudah tidak ada komunikasi lagi. Namun, yang membuat saya heran, saat ada tuntutan masyatakat yang mana saya sudah sampai ke BPD saya tidak membuat LPPDes. BPD so rupa laeng-laeng, bahkan kalu mo baku dapa di jalan so jaga ba buang muka, so itu jadi tanda tanya, ada apa ini sebenarnya,” terang Sangadi.

Dikatakannya lagi, jika BPD mengundangnya selaku sangadi untuk melakukan klarifikasi mengenai tidak membuat LPPDes tersebut. 
“Ketika saya memenuhi undangan BPD, saya tidak melakukan klarifikasi mengenai hal tersebut. Alasannya, saya tidak klarifikasi karena BPD hanya menyampaikan keluhan-keluhan masyarakat terkait LPPDes tersebut,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan sudah menyampaikan klarifikasinya kepada pemerintah daerah yang dipimpin Asisten satu, Camat, Bagian Hukum dan PMD.
“Mereka menanyakan hal tersebut, dan itu kita jawab semua. Kemudian Pemda Bolsel juga melakukan hal yang sama ke BPD,” tuturnya.
Usai menyampaikan klarifikasi, dilanjutkan dengan rapat bersama. Salah satu hasil rapat sangadi diminta membuat Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPDes). 

“Dan itu sudah saya buat. Nah, ketika saya tidak buat LPPDes masyarakat protes. Padahal, sudah jelas dalam Penemdgari Nomor 46 tahun 2016, Tidak ada musyawarah LPPDes,” kuncinya.(qs)

Pos terkait