Harimanado.com – Tak dibahasnya APBD Perubahan Kota Manado menjadi perbincangan hangat. Mantan Wali Kota Manado Wempi Fredderik pun menanggapi hal itu.
“Sesuai aturan, APBD Perubahan wajib ada. Karena untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD induk dengan indikator anggaran yang dinamis. Artinya sesuai dengan capaian dana sebagai daerah otonom,” kata Wempie.
Menurutnya, di tengah pandemi covid 19 saat ini, banyak pelaku-pelaku usaha terdampak kegiatannya hingga mempengaruhi kewajiban mereka kepada Pemkot dalam bentuk setoran untuk pendapatan asli daerah (PAD).
“Dikhawatirkan target PAD untuk APBD 2020 tidak tercapai hingga mempengaruhi program yang sudah disetujui di paripurna DPRD Manado,” ujarnya.
Parameter yang jadi acuan adalah kemampuan daerah dalam bentuk PAD. Bukan saja Kota Manado, tapi seluruh kabupaten, provinsi bahkan nasional (APBN), melaksanakan sidang rapat untuk pembahasan anggaran perubahan.
“Dan sidang paripurnalah kesempatan fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhir yang bisa menerima atau menolak Nota Rancangan Anggaran Perubahan tahun 2020 yang dalam hal ini di Manado juga,” tuturnya. (An1)















