
TEGAS: Aparat Satlantas Polres Kotamobagu saat memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengendara ketika operasi rutin kepolisian di Jalan Kinalang, Kotamobagu.
KOTAMOBAGU—Pengendara kendaraan bermotor di Kota Kotamobagu, banyak yang tak tertib berlalulintas. Buktinya, saat operasi rutin kepolisian yang di Jalan Kinalang, Kotamobagu, Selasa-Rabu (19-20/11), Satlantas menindak sekira 94 pengendara.
“Dalam operasi rutin yang digelar Selasa dan Rabu ini, petugas berhasil menjaring 94 pelanggar, baik pengendara mobil maupun sepeda motor,” kata KBO Iptu Donald Ngalimin.
Diungkapkan, untuk membuat pengendara menaati peraturan berlalulintas, operasi ini dilaksanakan setiap minggu berjalan.
“Sasarannya para pengendara, khususnya kalangan pelajar, yang berkendara tidak sesuai standar keamanan dan keselamatan berlalulintas,” ujarnya.
Tujuannya, lanjut Ngalimin, untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas. “Dalam operasi ini juga kami rangkaikan dengan sosialisasi Operasi Patuh yang akan dimulai esok,” pungkasnya.(ian)