Reklamasi pantai jadi boulevard sebagai pusat perekonomian dan wisata.
Harimanado.com MANADO- Reklamasi pantai di sepanjang Pesisir Manado utara terjal dan berliku. Padahal rencana ini sejak 2015. Info didapat mega proyek di kawasan Indonesia timur jadi lahan rebutan para investor kakap.
“Di akhir periode gubernur lama sudah ada pengusaha lokal kongsi dengan investor luar Sulut. Malah ada dua yang berminat,”kata sumber eks pejabat teras pemprov Sulut kepada koran ini.
Kata pejabat yang sekarang memimpin sebuah perusahaan milik daerah, investor yang mengajukan penawaran telah diberi lampu hijau pemerintah setelah diterbitkan Perda Tata ruang pesisir yang mana dari 0-12 mil ke laut adalah kewenangan pemerintah provinsi.
“Tapi entah bagaimana sekarang, saya tidak ikuti lagi,”elaknya.
Setelah itu, dua tahun lalu pemprov Sulut ditawari sejumlah pengusaha kongsi dengan investor asing deri Singapura dan Hong Kong.
Sumber yang ikuti langsung rapat mengaku pertemuan belasan kali terjadi di kantor gubernur dan di beberapa hotel berbintang.
Si investor bukan orang asing di bisnis properti dan reklamasi.
“Saya enggan menyebut siapa dia. Tapi orang Manado kenal betul dia dikenal paling jago di bisnis properti,”tandas sumber di gedung putih.
Dia menawarkan konsep reklamasi lima daratan atau lima pulau buatan. Akan tetapi dianggap mustahil.
“Tapi rupa berat konsep lima pulau,”ucapnya
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado Bart Assa mengatakan, reklamasi utara Manado pernah dibahas di Pemkot Manado. Namun saat itu (sekira tahun 2013), belum ada Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). “Waktu itu sudah pernah dibahas,” ungkapnya kepada Harian Manado.
Lanjutnya, setelah ada Perda RZWP3K, kewenangan perizinan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sudah dialihkan ke Pemprov. “Kewenangan menjadi milik Pemprov. Maka rencananya juga dialihkan ke Pemprov,” singkatnya.