Bawaslu RI Kembali Kunjungi Kota Bitung

Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo saat berada di Bawaslu Bitung.

Harimanado.com BITUNG–Perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bagi terselenggaranya Pilkada Kota Bitung tahun 2020 yang sukses dan berintegritas tidaklah main-main. untuk keempat kalinya, Selasa (3/11/20), Komisioner Bawaslu RI datang ke Kota Cakalang dan membekali pasukannya, jajaran Bawaslu Kota Bitung, dengan berbagai ilmu dan metode pengawasan pemilu.

Kali ini, Kepala Divisi Penindakan, Dr. Ratna Dewi Pettalolo, berkesempatan membekali jajaran Bawaslu Bitung yang terdiri dari para Komisioner, jajaran sekretariat dan para Pengawas Pemilu Kecamatan.

Bacaan Lainnya

Kedatangan Ratna Dewi ke Kota Bitung didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Herwin Malonda dan Komisioner Mustarin dan disambut langsung Ketua Bawaslu Bitung Deiby Londok bersama Komisioner Zulkifli Densi dan Sammy Rumambi.

Dalam arahannya, Ratna Dewi mengatakan bahwa para pengawas pemilu sering menghadapi berbagai kendala dilapangan apabila berhadapan dengan dengan penindakan terhadap masalah pelanggaran pemilu / Pilkada. Hal ini diakibatkan karena para penjaga kedaulatan demokrasi tersebut bisa saja memiliki hubungan dengan para pelanggar, baik hubungan kekerabatan dan lain sebagainya.

Mengantisipasi persoalan dilematis yang sangat sering terjadi dikalangan para pengawas pemilu ini, Ratna Dewi berpesan agar mereka mengupayakan dan memprioritaskan tindakan pencegahan dengan menutup celah-celah yang memungkinkan terjadinya pelanggaran. Untuk hal ini, iapun berharap peran serta masyarakat dan penegak hukum untuk bersama-sama memberikan awasan sehingga pihak-pihak yang berniat untuk melakukan pelanggaran dan kecurangan tidak bisa melaksanakan aksinya.

“Dengan melakukan tindakan pencegahan, maka kita terhindar dari problematika para pengawas pemilu yang sering enggan melakukan penindakan karena adanya hubungan-hubungan tertentu,” ujar Ratna Dewi.

Situasi tekanan ekonomi di masa Pandemi Covid-19 ini juga rawan mengakibatkan subur dan maraknya politik uang (money politik). Untuk hal ini, masyarakat membutuhkan arahan dan pencerahan senantiasa dari para panwaslu juga dengan dukungan Gakumdu (Penegak Hukum Terpadu) dan juga pemerintah daerah.

“Sebagaimana ungkapan, kejahatan terjadi bukan saja karena ada niat pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan, maka marilah kita berjuang untuk menutup setiap peluang dan kesempatan terciptanya pelanggaran Pemilu,” tegas Ratna Dewi. (gus)

Pos terkait