Bupati Bolsel Percepat Bentuk Kopdes Merah Putih, Iskandar: Pengurus Bukan Kerabat Kades

Harimanado.com,BOLSEL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mempercepat program mendirikan koperasi merah putih di semua desa.

Tahap pertama melaksanakan sosialisasi yang diprakarsai oleh Dinas Koperasi, dan UMKM bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bolsel di lapangan futsal kawasan Panango, Senin (05/05/2025).

Bacaan Lainnya

Bupati Bolsel, H Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si di pembukaan acara menyampaikan, bahwa pembentukan koperasi desa (kopdes) Merah Putih merupakan kewajiban setiap daerah sebagai bagian dari sinergi program nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Pemda telah menyiapkan anggaran untuk pembuatan akta notaris atau badan hukum koperasi. Bila perlu, Pemda akan bekerja sama dengan notaris guna memudahkan proses pendirian koperasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati mengimbau, agar dalam pembentukan pengurus koperasi tidak melibatkan keluarga dekat dari kepala desa maupun aparat desa.
“Pengurus koperasi harus diisi oleh orang-orang yang berkompeten dan punya komitmen untuk membesarkan koperasi. Hindari pengurus yang masih memiliki hubungan keluarga dengan aparat desa,” tegasnya.

Menurutnya, koperasi ini akan menjadi salah satu pilar penunjang program nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG), di mana Bolsel ditargetkan akan menyediakan makanan setiap hari bagi sekitar 12.000 anak sekolah.

“Koperasi ini nantinya juga akan memodali sektor-sektor seperti peternakan dan pertanian untuk mendukung ketahanan pangan,” Kata Iskandar Kamaru.
Dirinya berharap, setelah sosialisasi ini seluruh desa di Bolsel segera menindaklanjuti dengan membentuk koperasi.
“Segera bentuk pengurus dan anggota koperasi melalui musyawarah desa dan lengkapi legalitas hukumnya,” ujar Kamaru.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bolsel, Moh Basri Sutrimo mengungkapkan, bahwa sesuai regulasi, desa dengan jumlah penduduk di bawah 500 jiwa dianjurkan untuk membentuk koperasi secara bersama dengan desa lainnya.

“Di Bolsel terdapat 17 desa yang penduduknya di bawah 500 jiwa, namun kami akan berupaya agar seluruh desa dapat membentuk Koperasi Desa Merah Putih,” tuturnya. Basri juga menambahkan, bahwa pembentukan koperasi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat desa, termasuk pemerintah desa, BPD, kelompok tani, nelayan, perempuan, dan pemuda.

“Syarat utama lainnya adalah adanya simpanan pokok dari para anggota sebagai modal awal koperasi,” jelasnya. Turut hadir dalam kegiatan ini Koordinator Kabupaten Pendamping Desa bersama tim, para Sangadi (kepala desa), serta Ketua BPD se-Kabupaten Bolsel.(faj/at)).

Pos terkait