Harimanado.com – Anggota DPRD Manado Sonny Lela menerangkan kronologis kelebihan pembayaran terkait tunjangan perumahan dan kendaraan yang menyebabkan TGR (tuntutan ganti rugi).
Politisi Partai Golkar ini mengaku bahwa mereka digaji uang repretatif, tunjangan komunikasi, perumahan, transportasi.
“Waktu itu kenapa muncul tunjangan transport, karena pejabat DPRD itu tak boleh lagi gunakan kendaraan dinas (kendis). Jadi uang kendis digantikan dengan munculnya ada peraturan pemerintah, tunjangan kendaraan. Begitu juga dengan tunjagan perumahan karena tak ada rudis,” ujarnya Sabtu (8/2).
Tapi, kata Lela, dalam kajian nominal totalnya dari seluruh biaya untuk tunjangan rumah dan kendaraan, ada ayat yang ternyata tak boleh dari salah satu item.
“Misalnya tunjangan rumah tak bisa digambarkan listrik dan air. Kalau kendaraan, mungkin untuk supir. Itu memang tak boleh,” ucapnya.
Menurutnya, teguran BPK tahun 2017 bahwa item itu tak bisa dibebankan negara. Untuk itu dirinya sadari dan sebagai orang yang duduk di lembaga pembuat aturan, harusnya tak mungkin itu lewatkan.
“Ini bukan mengelak. Kami akui ketika ada teguran dari BPK, kami normatif. Jadi, selama setahun berjalan, tunjangan yang disoal tidak dibayarkan lagi ke kami. Imbauan BPK sudah dilakukan oleh Sekretariat DPRD. Tunjangan, selisi tersebut, sudah tidak dibayarkan sembari menunggu peraturan wali kota (perwako) direvisi, sesuai catatan BPK,” terangnya.
Dia mengaku bahwa pandangan aturan itu disebut korupsi. Tapi dalam hal ini, kata dia, tidak ada unsur kesengajaan.
“Kami pembuat aturan. Masa setiap aturan kami langgar. Kami tak ada unsur kesengajaan merugikan negara. Kalau memang itu harus dikembalikan, tentu bersedia ikut aturan. Bukan aturan kami harus langgar,” tandasnya.
lanjutnya, dalam hal ini dirinya tak persalahkan siapa-siapa. Dan juga diakui memang saat itu tak teliti dengan Perwako.
“Cuma, kami tahu apa yang sudah menjadi kewajiban kami. Sekwan bayar sesuai perwako. Karena gaji kami berdasarkan aturan sampai ke juknis lewat perwako,” pungkasnya. (An1)















