Info Pemilu Sistem Tertutup, PAN-Nasdem Bereaksi

JAKARTA- Ketum PAN Zulkifli Hasan yakin informasi yang didapat Denny Indrayana kalau MK mengabulkan sistem pemilu coblos partai tidak benar. Zulhas menekankan MK lembaga terdepan penjaga demokrasi bukan malah perusak demokrasi.

“Ada rumor yang menyatakan bahwa MK akan mengabulkan gugatan dan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup. Saya berharap hal itu tidak benar. Sebab saya masih yakin MK adalah garda terdepan penjaga demokrasi di Indonesia. Bukan perusak demokrasi,” kata Zulhas dalam cuitannya yang diunggah, Minggu (28/5).

Bacaan Lainnya

Zulhas mengatakan pemilu proporsional terbuka atau coblos caleg sudah dilakukan sejak Pemilu 2009. Semua pihak sudah sepakat terkait hal itu. Meskipun belum sempurna, menurutnya, sistem tersebut sangat baik untuk sistem demokrasi.

“Kita sudah melaksanakan pemilu memakai sistem proporsional terbuka sejak Pemilu 2009, 2014, dan 2019. Penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) sudah terlatih. Rakyat pun sudah terbiasa dengan memilih orang secara langsung, juga di pilkada maupun pilkades. Pemantau pemilu, LSM, dan pegiat demokrasi sudah bersepakat bulat bahwa sistem proporsional terbuka adalah sistem terbaik dalam pembangunan demokrasi saat ini,” ujarnya.

“Meskipun belum sempurna, perlu perbaikan. Tapi sangat lebih baik dibandingkan dengan sistem pemilu tertutup yang mengebiri suara rakyat, menjadikan pemilu terdistorsi dari prinsip demokrasi konstitusional,” lanjutnya.

Menteri Perdagangan ini mengatakan 8 parpol di DPR RI sudah bersuara dan meminta agar sistem proporsional terbuka dipertahankan, begitu juga dengan semua pihak. Dia meminta MK mendengar aspirasi tersebut.

“Saat ini 8 partai politik di Senayan sudah bersuara dan menghendaki sistem Pemilu 2024 tetap seperti sekarang saja, menggunakan sistem pemilu terbuka. Begitu juga masyarakat dan kekuatan civil society, aspirasinya sama. Maka dari itu MK harus mendengar dan serius untuk mengkaji dengan adil. Dulu MK pernah membatalkan sistem pemilu tertutup terbatas. Diganti dengan sistem pemilu terbuka. Sekarang di luar nalar jika MK menyetujui gugatan kembali ke pemilu tertutup, hanya mencoblos gambar partai,” ujarnya.

Waketum NasDem Ahmad Ali mengatakan partainya menolak sistem coblos gambar partai. Ali bicara soal demokrasi saat Orde Baru yang membuat rakyat tak punya peran apapun dalam menentukan siapa wakil mereka di lembaga legislatif.

“Kita pernah merasakan bagaimana ketika demokrasi di Indonesia itu di zaman orde baru itu menjadi gelap ya karena partai begitu berkuasanya dan rakyat menjadi tidak punya peran apa-apa dalam menentukan wakil mereka di DPR. Karena partai menjelma menjadi orang yang lebih tau, lebih memahami keinginan rakyat, bukan rakyat sendiri yang memahami dan punya hak,” kata Ahmad Ali kepada wartawan, Senin (29/5).

Dia mengatakan Orde Baru berakhir dengan reformasi yang membuat demokrasi menjadi lebih sehat. Namun, kini, katanya, demokrasi hasil reformasi itu diteror oleh kepentingan suatu kelompok.(detik)

Pos terkait