Ini Kata Ferry Liando Terkait Ketua KPU RI Positif Corona

AKRAB : Ferry Liando saat bersama Ketua KPU RI Arief Budiman. (Foto diambil sebelum covid)

Harimanado.com, MANADO–Jumat (18/9) kemarin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman terkonfirmasi positif Covid-19. Arief menjadi daftar orang kesekian sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang terserang pandemi tersebut. Sayangnya, hal ini terjadi saat tahapan Pilkada serentak sedang berjalan terus.

Dosen Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi Ferry Liando mengatakan, pertama dirinya prihatin, turut berempati serta memanjatkan doa semoga Ketua KPU RI cepat segera sembuh. Dalam undang-undang 6 tahun 2020 tentang penetapan Perppu 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga UU 1 tahun 2015 tentang Pilkada serentak tidak menyebutkan bahwa jika Ketua KPU atau anggota KPU berhalangan sementara karena covid maka Pilkada akan ditunda.

Bacaan Lainnya

“Memang dalam undang-undang ini, penundaan pilkada memungkinan terjadi. Aturan menyebutkan bahwa pemungutan suara serentak pada bulan Desember 2020 ditunda dan dijadwalkan kembali apabila tidak dapat dilaksanakan karena bencana nasional pandemi Corona Vints Disease 2O19 (COVID-19) belum berakhir. Namun untuk memutuskan itu harus mendapat persetujuan bersama dgn DPR dan pemerintah,”kata Liando, Sabtu (19/9).

Tapi dirinya setuju bahwa dengan terpaparnnya Ketua KPU RI meberikan signal bahwa perlu secepat mungkin untuk mengambil sikap apakah Pilkada perlu ditunda atau tetap jalan dengan memperhatikan sejumlah resiko.

“Dalam 2 hari ini perkembangan jumlah covid mengalami peningkatan tajam. Meski belum ada penelitian namun ada dugaan akibat kerumunan massa pada saat tahapan pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September lalu,”terang Liando.(fjr)

Pos terkait