KPU Mitra Tantang Ami Sehan Cs

BANTAH: Komisioner KPU Mitra saat melakukan pencermatan data sekaligus membuat kronologis sanggahan. (foto:HM)

Harimanado.com RATAHAN – Komisi Pemilihan Umun (KPU), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tidak menerima dituduh mutilasi suara PAN di pemilu barusan.

Mereka yakin laporan PAN asal asalan. Sebagai bukti mereka mengirim berkas sanggahan ke KPU Provinsi atas dugaan pengelembungan suara yang dilaporkan Pengurus DPW PAN beberapa waktu lalu.
“Memang yang dilaporakan PAN itu di semua 15 Kabupaten/Kota yang ada di Sulut. Jadi kami (KPU) sebagai pihak terlapor hari ini (kemarin) akan mengirim berkas sanggahan ke KPU Provinsi,” kata Komisioner Divisi Hukum Otnie Tamod yang didampingi 3 komisioner lainnya usai membuat berkas sanggahan, kemarin.
Menurutnya apa yang disanggahkan oleh PAN itu tak terbukti adanya pengelembungan suara pada saat rekapitulasi tingkat KPPS waktu lalu.
“Mereka (pengurus PAN red) menduga kami melakukan pengelembungan kurang lebih 59 suara ke NasDem yang terjadi di 7 kecamatan, yaitu Ratatotok, Pasan, Posumaen, Tombatu Timur, Tombatu Utara, Tombatu dan Touluan,” jelasnya.
Ditambahkan Tamod, pihaknya melakukan perbadingan data antara C1 dan DAA1 ternyata ada kesalahan penulisan dalam jumlah angka pada saat rekapitulasi di tingkat KPPS.
“Misalkan, C1 dari KPPS dia melakukan kesalahan penulisan angka saat rekapulasi. Tapi ketika dibuat pembetulan di formolir DAA1 KPU, ternyata plano ditingkat PPK itu sudah dibuat pembetulan kesalahan penulisan.
Contoh di Kecamatan Touluan diduga ada pengelembungan 1 suara PAN ke NasDem, ternyata di TPS 1 Desa Tondanow 1, KPPS salah menulis. Jadi KPPS tulis suara NasDem 17 suara, setalah dibuat pembetulan di plano kecamatan ternyata ada suara NasDem 18 suara. Itu salah satu contoh yang terjadi kesalahan penulisan dalam penjumlahan di tingkat KPPS,” urainya. Berdasrakan perbandingan data C1 dan DAA1 itu, menurutnya tak ada pengelembungan suara yang dilakukan pihaknya.
“Makanya kami buat kronologisnya untuk diberikan ke KPU Provinsi untuk membantah sanggahan tersebut. Bahwa kami tidak melakukan pengelembungan suara,” kuncinya. (tr11)

Pos terkait