Usulan Perpanjang Jabatan Penyelenggaran Pemilu, Bawaslu Sulut Tunggu Petunjuk Pusat

Harimanado.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut belum bicara banyak terkait usulan memperpanjang masa jabatan penyelenggara pemilu.

Dikatakan Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, pihaknya taat pada penyesuaian Undang-undang.

Bacaan Lainnya

“Memang kalau melihat masa waktu, pastilah sebelum hari H pemungutan suara baik pemilu dan pilkada di 2024, Bawaslu sudah habis masa jabatan,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (17/9) usai kegiatan di Manado.

Pihaknya menurut Herwyn, masih menunggu terkait apa kebijakan nanti.

“Jadi ada dua konsepnya. Apakah terkait dengan akan berakhir sebelum tahapan inti dilaksanakan, atau kesinambungan tugas nantinya,” ucapnya.

Namun, lanjutnya, di Bawaslu Sulut telah dipersiapkan staf kesekretariatan untuk membantu fasilitasi tugas komisioner.
.
“Kita sih hanya berharap kalau soal itu. Kan usulan ini dari KPU. Bawaslu kalau melihat sebenarnya masih bisa menyesuaikan. Tapi, apakah diperpanjang atau tetap ada pergantian, kita menunggu saja petunjuk dari Bawaslu RI,” tutupnya. (An1)

Pos terkait