Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Rentan Resiko, Pemahaman SOP Diperlukan

Harimanado.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, Selasa (26/10) menggelar rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Pada kesempatan tersebut, Komisioner KPU Sulut Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Y Tinangon menyampaikan perihal pentingnya mengidentifikasi risiko dan memahami Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam kerja pemutahiran data pemilih berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Menurut Tinangon, PDPB sebagai amanat Undang-undang Pemilu rentan dengan risiko. Karena menuntut data yang akurat. Apalagi terkait dengan hak politik konstitusional warga negara sebagai pemilih.

“Dalam konteks PDPB, apalagi dengan menggunakan Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan atau Sidalihjut, maka risiko-risiko seperti data yang kurang, atau tidak terverifikasi dan tidak sinkron dengan DPT, dapat menimbulkan dampak negatif. Apalagi ketika informasi tersebut tersaji ke publik atau pemilih,” ungkap Tinangon.

Mengingat potensi risiko yang besar, maka Tinangon menyarankan perlunya langkah pengendalian berupa SOP serta sistem verifikasi atau quality control terhadap data pemilih yang akan diinput dalam Sidalihjut.

Mantan Ketua KPU Minahasa ini juga mengingatkan peserta untuk memerhatikan tampilan website serta SOP untuk upload konten berita dalam website KPU Kabupaten/Kota. (An1).

Pos terkait