Tunggu Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024, Ini yang Dilakukan Bawaslu Sulut

Pimpinan Bawaslu Sulut Divisi Penyelesaian Sengketa, Awaludin Umbola (tengah) dalam rapat evaluasi, Kamis (16/9) di salah satu hotel di Manado

Harimanado.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut masih menunggu Komisi 2 DPR RI, KPU serta Bawaslu RI dan DKPP menyelesaikan rapat-rapat internal terkait dengan tahapan untuk persiapan Pemilu dan Pilkada 2024.

Dikatakan Pimpinan Bawaslu Sulut Divisi Penyelesaian Sengketa, Awaludin Umbola, sembari menunggu itu, mempersiapkan jajaran di kabupaten/kota terkait banyak kewenangan yang dimiliki.

Bacaan Lainnya

“Seperti pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa. Termasuk kami coba minta jajaran kabupaten/kota untuk bisa mengidentifikasi potensi masalah keserentakan pelaksanaan pemilu di 2024 yang erat kaitannya dengan potensi sengketa di Bawaslu,” kata Umbola, Kamis (16/9).

Menurutnya, yang diminta juga pada stakeholder apakah sisi perbaikan yang harus dilakukan di 2024, regulasi diperbaiki atau UU.

“Ini yang butuh didiskusikan. Karena beririsanya tahapan ini tentu akan membuat selain kami harus siapkan secara internal SDM yang mumpuni untuk bisa hadapi proses sengketa, tentu juga infrastruktur yang cukup. Seperi ruang sidang dan lainnya. Itu harus disiapkan dengan matang,” terangnya.

Pengalaman di 2019, lanjutnya, dengan 9 kasus yang diselesaikan di Bawaslu Sulut, itu sebenarnya penumpukan.

“Harus antri. Nah, ini kan butuh SDM, fasilitas yang buat nyaman stakeholder, parpol dan para calon untuk bisa ajukan sengketa ke kita,” tutupnya. (An1)

Pos terkait