Harimanado.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut mengundang stakeholder dalam rapat evaluasi pembinaan penyelesaian sengketa pemilu, Kamis-Jumat (16-17/9).
Komisioner Bawaslu Sulut Divisi Penyelesaian Sengketa, Awaludin Umbola mengatakan, agenda evaluasi tersebut sebenarnya diharapkan keterlibatan tak hanya jajaran Bawaslu.
“Tapi seluruh stakeholder bisa memberikan input sejauh mana proses yang kami lalui di pemilu 2019 dan pilkada 2020 terkait dengan kewenangan penyelesaian sengketa,” ungkap Umbolah.
Dia mengakui memang secara umum untuk Pilkada 2020, Bawaslu tak ada permohonan penyelesaian sengketa. Baik dari parpol maupun calon kepala daerah. Begitu juga di 8 kab/kota.
“Tapi sebenarnya di pemilu 2019 cukup banyak selesaikan sengketa pemilu. Ada 22 penyelesaian sengketa. 9 di Bawaslu provinsi, sisanya di kab/kota. Tentu secara ke dalam Bawaslu akan ada plus minusnya tentang kewenangan ini.
Sehingga kami perlu dalam forum ini melibatkan stakeholder untuk secara teknis berikan input, kira-kira kritikan apa yang bisa kami perbaiki dalam sisi regulasi, atau dari sisi pelayanan publik,” jelasnya.
Dicontohkannya, melalui divisi penyelesaian dalam proses penerimaan berkas, penerimaan permohonan dan penyelesaian.
“Misalnya sejauh mana pelayanan kami. Nah, maka dibutukan masukkan dari semua pihak,” ucapnya. (An1)