Harimanado.com-Harapan ada aparatur sipil negara (ASN) perwakilan dari Bolaang Mongondouw Raya (BMR) untuk duduk di kursi Sekretaris Provinsi (Sekprov), belum tercapai.
Gubernur Sulut telah menunjuk Asiano Gemmy Kawatu sebagai Plh Sekprov menggantikan Edwin Silangen.
Anggota DPRD Provinsi Sulut, Raski Mokodompit mengatakan, pengisian Sekprov merupakan hak prerogatif Gubernur.
“Agak kurang etis kalau kami bukan dari partai pengusung mengintervensi pengisian jabatan Sekprov,” ujar Ketua Fraksi Golkar kepada Harian Radar Manado, Senin (1/11).
Hanya saja, menurut politisi dari dapil BMR ini, dirinya berharap agar kiranya Gubernur dan Wagub bisa memberikan perhatian kepada ASN asal BMR yang saat ini sedang berkarir di Pemprov dalam mutasi jabatan nanti.
“ASN asal BMR yang saat ini di lingkup Pemprov Sulut sangat baik SDMnya. Sebelum melirik ASN dari luar daerah, alangkah baiknya memberikan kesempatan ASN asal BMR yang saat ini sudah lebih dulu mengabdikan diri di Pemprov Sulut,” harap personel Komisi 3 itu. (An1)















