Harimanado.com,Bolsel- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali mengukir prestasi bergengsi dari BPK RI.
Prestasi itu adalah untuk 11 kalinya secara beruntun Pemkab Bolsel meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, di Kantor BPK Sulut, Senin (26/5).
Turut hadir menyaksikan momen tersebut, Sekda Bolsel Arvan Ohy, Kepala BPKPAD Lasya Mamonyo, Inspektur Ridel Paputungan, dan Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii.
Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa opini WTP diberikan karena LKPD Pemkab Bolsel telah disusun secara akuntabel, wajar, dan sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Dalam pencapaian ini, Bupati Iskandar menyambut baik atas perolehan WTP ke -11 kalinya Berturut-turut, namun menegaskan bahwa raihan WTP bukanlah akhir dari perjuangan. Pemkab Bolsel, katanya, justru semakin berkomitmen memperkuat kualitas laporan keuangan dan sistem pengawasan internal.
“Selama ini kami terus berupaya mengikuti pedoman dan aturan yang ada agar LKPD disusun lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah. Rekomendasi dari BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi kami,” ungkap Iskandar dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).
Sejak tahun anggaran 2014, Pemkab Bolsel berhasil mempertahankan opini WTP secara konsisten hingga tahun ini. Iskandar menambahkan, seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti melalui penyusunan rencana aksi bersama seluruh perangkat daerah, pengawalan implementasi, dan penguatan peran Inspektorat dalam pengawasan.
“Kami percaya bahwa sinergi yang kuat antara BPK, pemerintah daerah, dan Inspektorat adalah kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.(Faj/*)















