Pemkot Pasang Penerangan Jalan Lingkungan di 232 Titik

Harimanado.comTOMOHON-Penerangan jalan menjadi salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat yang dioptimalkan Pemerintah Kota Tomohon.

Layanan ini bersifat urgen (mendesak) karena dipahami bahwa penerangan jalan memiliki manfaat besar untuk keselamatan dan keamanan pengguna jalan pada malam hari.

Bacaan Lainnya

Pemkot Tomohon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pun memenuhi kebutuhan Penerangan Jalan tersebut.

Kepala Dinas Perkim Hengkie Supit SIP menerangkan, Penerangan Jalan Umum (PJU) maupun Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) diupayakan bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Tomohon.

Program dan kegiatan ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2016-2021.

Lanjut Supit, PJL di Tomohon menggunakan tenaga listrik dengan kapasitas daya rendah disesuaikan fungsi jalan lingkungan. Program ini merupakan percontohan di Sulut.

Pada prinsipnya, kata Supit, Pemkot Tomohon secara bertahap dan berkelanjutan melaksanakan dan memprioritaskan pembangunan yang menyentuh langsung dan merupakan kebutuhan mendesak masyarakat.

Namun diharapkan dengan pemasangan lampu PJL ini, tidak ada lagi pemasangan lampu secara liar atau tanpa izin.

Ditambahkannya, penanganan PJL mulai dilaksanakan pada tahun 2019 dengan jumlah 154 titik. Dilanjutkan pada tahun 2020 dengan jumlah 78 titik.

Dianggarkan sebesar Rp200 juta untuk disebar di sembilan kelurahan.

“Adapun pembiayaan pemasangan lampu PJL bersumber dari APBD Tomohon tahun anggaran 2020 dialokasikan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Tomohon,” tandasnya.(rry)

Pos terkait