Harimanado.com, LOLAK–Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2019 terus Kabupaten Bolmong, terus dimatangkan. Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Muhammad Arif mengatakan menyusun LPPD merupakan rangkuman dari seluruh capaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk itu pada akhir Bulan Juli Pemkab Bolmong akan melewati tahapan pemeriksaan dan penilaian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Kalau tidak ada hambatan, pada tanggal 20 Juli pemeriksaan LPPD sudah dilaksanakan. Kami saat ini tengah menyusun LPPD, dan berkoordinasi dengan seluruh OPD terkait capaian kinerja mereka,” jelasnya.
Menurutnya, proses pemeriksaan LPPD Tahun 2019, masih akan melewati tahapan fasilitasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). “Ketika kami serahkan ke Pemprov Sulut, lalu akan dilakukan perbaikan jika ada catatan-catatan dari Pemprov. Setelah diperbaiki, akan dilakukan pemeriksaan oleh Kemendagri sekaligus dengan penilaiannya,” bebernya.
Untuk itu, pihaknya terus mengoptimalkan dan memaksimalkan nilai LPPD, sehingga ada perubahan penilaian, yang lebih meningkat. “Namun, semuanya bergantung dari hasil capaian kinerja dari OPD. Memang ada capaian yang signifikan dari setiap OPD dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tetapi, ada juga yang masih perlu dipacu,” pungkasnya.(fan)















