Harimanado.com MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Minggu (18/10) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 1.831.867. Ini bertambah dari daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan KPU sebelumnya yakni berjumlah 1.828.285. Namun, jika dibandingkan dengan DPT pemilihan legislatif (pileg) 2019, DPT Pkada 2020 nampaknya terpangkas. Sebab berkurang dari total DPT pileg yakni 1.907.841. Komisioner KPU Sulut Lanny Ointu mengkui bahwa DPT ini bertambah sekira 3.000an dari DPS lalu yang ditetapkan.
Begitu juga dengan jumlah TPS. “Karena ada penambahan di TPS Lapas yakni bertambah 2 di TPS seluruh Sulut untuk kabupaten/kota Sangihe dan Minahasa Selatan. Dulu saat penetapan DPS total TPS 5.807, sekarang bertambah 2 jadi 5.809 TPS total di Sulut,” kata Lanny. Dalam penetapan DPT ini juga, Bawaslu tidak memberikan rekomendasi apapun.
Hanya beberapa catatan-catatan kecil saja. “Memang masih banyak data masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan dan sudah disampaikan langsung kepada capil sebagai stakeholder yang hadir,” terangnya. Kemudian, kata dia, ada juga beberapa catatan dari tim kampanye, khususnya paslon nomor tiga yang menanyakan terkait jika masih ada pemilih belum terdaftar, bagaimana perlakuannya. “Tentunya mereka akan tetap diakomodir dalam DPTB atau jika ada masyarakat pidah memilih,” ucapnya.
Dirinya mengakui pihaknya sudah menerima rekomendasi Bawaslu jauh hari sebelumnya. Pascapenetapan DPS KPU menerima beberapa rekomendasi dari Bawaslu terkait data ganda, NIK yang tidak ada, pemilih dibawah 17 tahun, pemilih di atas 70 tahun dan sudah diselesaikan bersama-sama dengan Bawaslu baik PPK, Panwascam maupun di tingkat kelurahan PPS dan PKD.
“Kita sama-sama menyelesaikan rekomendasi-rekomendasi dan data-data langsung kami turun ke lapangan. Dan itu sudah selesai melakukan pencermatan detail secara bersama-sama. Sehingga hasil hari ini tidak ada menjadi catatan dari Bawaslu,” tuturnya.
Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Sulut Kenly Poluan mengakui memberi semacam catatan bahwa masih ada pekerjaan rumah dari beberapa hal terkait pemilih yang belum memenuhi syarat masuk dalam DPT. “Kami minta KPU untuk ditindaklanjuti. Karena salah satu pekerjaan penyelenggara dan pemerintah yakni memenuhi hak pilih warga. Masalah tak masuknya pemilih dalam daftar pemilih, ada banyak karena tak ada dokumen data kependudukan,” tandasnya.
Krmudian, pihaknya memberi saran terkait dengan pemilih di Lapas. Ditemukan warga Sulut yang alami masalah hak pilih di lapas. Termasuk antisipasi melalui koordinasi dengan Kemenkumham agar tidak terjadi distribusi earga lapas dalam waktu dekat pemilihan. “Sebab itu pengaruhi surat suara. Selanjutnya saran kami adalah pemilih ganda antara kab/kota yang berdekatan. Itu yang disarankan,” tutupnya. (An1)
Grafis:
DPT Pilkada 2020:
Jumlah kecamatan: 171,
Jumlah desa/kelurahan: 1.838,
Jumlah TPS: 5809
Jumlah Pemilih Laki-laki: 596.184
Pemilih Perempuan: 905.684
Total: 1.831.867 pemilih
DPT Pileg 2019:
Jumlah kecamatan: 171,
Jumlah desa/keluarahan:1.838,
Jumlah TPS: 7.825,
Jumlah Pemilih Laki–laki: 965.308,
Pemilih Perempuan: 942.533,
Total 1.907.841 pemilih.















