Harimanado.com Bitung, — Khouni Lomban-Rawung kaget saat dirinya dipanggil Kejari Bitung terkait dugaan kasus Rp 500 ribu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Bitung yang tidak diketahuinya.
Diketahui, Rawung memenuhi panggilan Kejari Bitung hari ini, Senin (5/10), pada pukul 14.00 Wita untuk memberikan informasi. “Hari ini sebagai warga negara yang baik saya sudah memenuhi panggilan dari Kejari Bitung,” ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya memang sangat kaget ketika mengetahui kalau dirinya dipanggil oleh Kejari Bitung untuk memberikan informasi terkait uang maklom baju sebesar Rp 500 ribu di Dinas PMPTSP.
“Ini sejarah baru bagi saya. Karena seumur-umur baru kali ini saya dipanggil oleh Kejaksaan,” katanya sambil tersenyum.
Rawung membeber, saat memenuhi panggilan tersebut, dirinya hanya diberikan satu pertanyaan oleh kepala Kejari Bitung.
“Saya ditanya satu pertanyaan yaitu, apakah saudara menerima maklom pakaian sebesar Rp 500 ribu dari salah satu Kabid di dinas tersebut? Namun saya menjawab tidak tahu. Karena memang saya tidak tahu sama sekali. Yang katanya dianggarkan pada tahun 2019,” ceritanya.
Selain satu pertanyaan tersebut, dirinya juga sempat ditanyakan apakah permasalahan ini mungkin ada kaitannya dengan perhelatan politik tahun ini atau tidak. Namun dirinya menjawab tidak ada kaitannya.
“Saya turut mendoakan semua pihak terkait, agar masalah ini bisa cepat selesai dengan baik dan berharap kita semua terus diberikan kesehatan,” pungkasnya.(*)













