Harimanado.com, MINUT–Kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Minahasa Utara (Minut) semakin membara. Pasalnya, manuver para bakal calon membawa kejutan dan bikin heboh publik politik. Terbaru, tak hanya buat kaget, tapi menjadikan lawan politik berhitung seribu kali. Bakal calon bupati Joune Ganda dan wakil bupati Kevin Lotulung berhasil memboyong restu Cikeas dan berakhir dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Partai Demokrat.
Partai berlambang bintang mercy itu menyatakan mendukung bakal paslon dengan jargon JG-KWL di Pilkada bumi Tonsea tersebut. Tak tanggung SK diserahkan langsung Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan disaksikan Ketua DPD Demokrat Sulut E.E Mangindaan serta Ketua Demokrat Minut Stendy Rondonuwu. Penyerahan dilakukan di markas Partai yang pemenang pemilu 2009 itu, Rabu (22/7) kemarin.
Dalam Surat Keputusan Partai Demokrat Nomor 111/SK/DPP.PD/VII/20 yang ditandatangani Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku R Harsya secara jelas memutuskan Partai Demokrat mengusung pasangan JG-KWL untuk didaftarkan ke KPU Minut dalam hajatan Pilkada Desember 2020.
“Saya sebagai ketua umum Partai Demokrat memberikan surat rekomendasi ini untuk diusung dalam Pilkada Minahasa Utara kepada pasangan joune Ganda sebagai Calon Bupati dan Kevin William Lotulung sebagai Calon Wakil Bupati, sukses dan tentunya dengan harapan bisa memenangkan Pilkada Minahasa Utara, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara. Semoga ikhtiar perjuangan untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Minahasa Utara dapat diwujudkan. Untuk itu mari kita mensukseskan Pilkada ini,” pesan AHY di hadapan pasangan JG-KWL sembari menyerahkan SK Partai Demokrat.
“Sebagai pasangan calon, saya dan Kevin berterima kasih atas kepercayaan DPP Partai Demokrat memberikan SK untuk mengusung kami dalam Pilkada Minut. Sekali lagi terima kasih. Dan kami bertekad untuk menjawab kepercayaan ini dengan kerja totalitas menghadapi Pilkada, yang tentunya untuk meraih kemenangan bersama rakyat,” jelas Cabup Minut Joune Ganda, saat dimintai keterangan usai menerima SK DPP Partai Demokrat.(fjr)













