Sebagai Pemberi Hibah, OD Beber Ormas Penerima Usai Diperiksa Polda Sulut

Harimanado.com,MANDO– Gubernur Sulawesi Utara 2 periode, Olly Dondokambey SE telah menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Utara Senin (21/4/2025).

OD sapaan akrabnya ini diperiksa selama 5 jam. Ia mengatakan, dirinya diperiksa sebagai pemberi hibah kepada sejumlah organisasi termasuk Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) selang tahun 2020-2023.
Pemeriksaan dilakukan karena kapasitas Olly Dondokambey sebagai Gubernur Sulut yang memberikan hibah kepada Sinode GMIM.

Bacaan Lainnya

”Saya diperiksa sebagai pemberi hibah. Memberi keterangan apa yang dilaksanakan pemerintah dalam memberikan hibah. Ditanya apa benar memberikan dana hibah, saya katakan benar. Sesuai aturan, sebagai gubernur menandatangani pemberian dana hibah,” kata Olly Dondokambey .

Begitu dana hibah diberikan, soal penggunaannya lanjut Olly tidak secara detail diketahuinya. ”Saya memberikan klarifikasi soal pemberian dana hibah dan sudah sesuai aturan,” katanya.

Di sisi lain, apa aktivitas Olly Dondokambey setelah tidak lagi menjabat gubernur? ”Saya Bendahara Umum PDIP,” katanya singkat ketika ditanya saat menaiki mobil Alvard warna putih dihalaman belakang Mapolda Sulut.(*)

Pos terkait