BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow selatan (Bolsel) telah merevisi jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bolsel sepanjang bulan suci Ramadhan.
Bupati Hi.Iskandar Kamaru S,Pt melalui rilis Dinas Kominfo Bolsel Jumat (01/04/2022) kemarin, mengedarkan penetapan pemberlakuan jam kerja bagi ASN selama bulan Ramadhan 1443 Hijriyah.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadhan 1443 Hijriyah.
Berikut Penetapan Jam Kerja bagi Aparatur Sipil Negara selama bulan Ramadhan 1443 Hijriyah berdasarkan Surat Edaran Bupati Bolsel Hi.Iskandar Kamaru Nomor 800/265/III/2022/Sekr.(ipul)















