Harimanado.com, LOLAK—Wakil Bupati Bolmong Yanny R Tuuk mengingatkan para camat dan sangadi soal
Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) tahun 2018. Pasalnya masi ada Lima Kecamatan yang ada tidak capai 100 persen. Ia mengatakan, kepada para camat dan sangadi diharapkan agar segera menyelesaikan PBB -P2 yang sudah menjadi pajak terhutang pada tahun ini. “Sebenarnya capaiannya sudah bagus, tapi lebih bagus lagi kalau 100 persen,” ungkap Wabup.
Dimana Lima Kecamatan yang belum mencapai 100 persen penagihan PBB-P2 yakni Kecamatan Dumoga Barat 95,8 persen, Kecamatan Bilalang 73 persen, Kecamatan Bolaang 93,6 persen, Kecamatan Bolaang Timur 97,75 persen, dan Kecamatan Lolak 88,2 persen. “Saya minta untuk tahun ini realisasinya harus 100 persen,” tegasnya
Pada kesempatan itu juga Wabup, memberikan apresiasi kepada para camat dan sangadi yang tahun 2018 lalu mampu mencapai 100 persen. “Terimaksih kepada desa-desa yang sudah melunasi PBB-P2nya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah BKD Fico Mokodompit dalam penyampaian laporannya dalam penyerahan SPPT dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2 tahun 2019, mengumumkan, penetapan PBB Perkotaan tahun 2019, berdasarkan berita acara nomor 800/01/BKD/85/7/2019 tanggal 15 Juli 2019.
“Rinciannya SPPT tahun 2019 sebanyak 76.753 lembar dengan pajak terutang sebesar Rp 4.348.047.945,” kata Fico.
Menurutnya, dibadingkan dengan tahun 2018, terdapat kenaikan dari 74.873 lembar dengan pajak terutang Rp 3,9 miliar. “Sementara untuk ke depannya diharapkan kenaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) perlu dilakukan penyesuaian sesuai dengan amanat undang-undang dengan melihat aspek zona nilai tanah,” ungkapnya.
Untuk DHKP sebanyak 201 buku, tanggal jatuh tempo pembayaran tanggal 31 Desember 2019 yang terdiri dari PBB sektor perdesaan, penetapan sebesar Rp 4.126.920.165 atau jumlah SPPT sebesar 72.736 lembar atau jumlah BHKP 196 buku. “Sementara perkotaan penetapan sebesar Rp 221.127.780 sementara jumlah SPPT sebanyak 4.017 lembar dengan jumlah DHKP 5 buku,” pungkasnya. (fan)