Tutup Acara, Wabup Deddy Ingatkan Para Sangadi Segera Buat Buku Register Tanah

BOLSEL- Semua desa di Bolmong Selatan lemah dokumen kepemilikan atas tanah. Hal ini dibeber Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid saat menutup kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Pertanahan bertema “Penyelesaian Tertib Administrasi Pertanahan” di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado, Kamis (14/07/2022).

Wabup menegaskan dokumen tanah sangat penting. Jangan sangadi main main, karena dampaknya sangat besar. Salah satu dokumen penting Register Tanah di desa.

Bacaan Lainnya

“Saya yakin selama ini hampir semua dari 81 Desa di Bolsel tidak ada yang memiliki Buku Register tanah di Desa,” kata Wabup sambil menambahkan bahwa saat ini banyak terjadi sengketa tanah di desa, olehnya kegiatan ini patut dilaksanakan.

Lanjut, Wabup ilmu, pengetahuan, materi maupun informasi yang didapat pada acara sosialisasi ini harus diimplementasikan dalam tugas agar tidak terjadi lagi konflik pertahanan yang terus menerus di desa.

“Segera buat Buku Register Tanah di desa. Kalau bingung mengawalinya dari mana, buat dulu dari pendataan tahun 2022. Kemudian nanti dilakukan pendataan bertahap terhadap kepemilikan tanah-tanah terdahulu. Lebih baik terlambat berbuat daripada tidak ada sama sekali,” tandasnya.

Turut hadir Kacabjari Dumoga Edwin Tumundo SH, MH, Asisten Bid. Pemerintahan dan Kesra Alsyafri Kadullah ME, Kabag Hukum Kadek Wijayanto SH, Kabag Tapem Indrajaya Mokoagow, para camat dan sangadi se Bolsel peserta kegiatan.(saipul)

Pos terkait