Tutup Pendaftaran Paslon, KPU Minsel Tak Lupa Peran Elemen Ini

Harimanado.com,AMURANG–  Calon kontestan kepala daerah di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel.

Sampai hari terakhir pendaftaran Kamis malam (29/08/2024), KPU Minsel menerima tiga pasangan calon (paslon). Ketiganya dinyatakan lengkap persyaratan.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Minsel Tomy Moga didampingi empat komisioner lainnya kelihatan puas, karena telah melewati satu tahapan penting.

Kata Moga kelancaran proses pendaftaran karena peran semua elemen, termasuk staf secretariat KPU Minsel.

“Puji Tuhan tahapan pendaftaran telah selesai. Atas nama KPU Minsel kami ucapkan terima kasih kepada stakeholder  terkait yang sama-sama mendukung proses pendaftaran berjalan lancar,” tutur Moga setelah pendaftaran pencalonan ditutup, Kamis jelang Jumat dini hari kemarin.

Diketahui ada tiga paslon yang dinyatakan lolos administrasi.  Paslon FDW-TK diusung partai PDIP, Pasangan AGK-DEREN diusung oleh partai Nasdem dan Gerindra, serta pasangan PYR-FAM yang diusung oleh Golkar.

Moga mengaku suksesnya tahapan ini tidak lepas kontribusi Bawaslu Minsel serta seluruh stakeholder yang berpartisipasi aktif memberikan dukungan, membantu menyebarluaskan informasi kepemiluan yang berkaitan dengan pencalonan.

“TNI, Polri yang sudah secara ketat menjaga keamanan. Mengatur arus lalulintas. Pun para Paslon masing-masing dan pendukung yang boleh mematuhi semua ketentuan sehingga proses pendaftaran berjalan lancar dan tertib,” kata Moga.

Juga kepada teman-teman pers yang gencar dilakukan peliputan sekaligus mensosialisasikan berbagai program dan tahapan pilkada termasuk saat pencalonan.

“Terimakasih teman-teman pers yang selalu menjadi mitra strategis. Sehingga masyarakat boleh mendapatkan akses informasi yang utuh terhadap semua tahapan pilkada terutama pada saat pendaftaran paslon,” sebut Moga.

Apresiasi ini wujud komitmen menyukseskan pilkada serentak 2024 di Minsel.

Moga juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Minsel apabila dalam proses pendaftaran menimbulkan kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kami KPU mohon maaf apabila kegiatan pendaftaran sempat mengganggu aktivitas masyarakat. Kami tidak bermaksud demikian tapi, ini bagian dari semangat dan antusiasme masyarakat dalam mengikuti tahapan pencalonan. Yang meskipun kami sudah berusaha mengatur sedemikian rupa dengan membatasi rombongan yang datang ke Kantor KPU,” tandasnya. (srn/ham))

Pos terkait