Wacana Masuk Manado Diperketat, Pemkot Diminta Koordinasi ke Pemprov

Melky J Pangemanan

Harimanado.com – Pemerintah Kota Manado diminta lakukan koordinasi dengan Pemprov Sulut terkait kebijakan memperketat akses masuk keluar di daerah tersebut.

“Saya kira ada baiknya hal seperti ini dikomunikasikan dulu kepada Gubernur Sulawesi Utara,” kata Anggota DPRD Sulut Melky J Pangemanan kepada Harian Manado, Selasa (26/5).

Bacaan Lainnya

Keputusan tersebut, menurut personel Komisi IV ini, harus benar-benar dikaji secara komprehensif.

“Karena akan ada konsekuensi hukum, ekonomi dan dampak langsung terhadap kesinambungan hidup masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya, meski direncanakan akan diberlakukan mulai Rabu 27 Mei dan sudah ramai dibicarakan publik, namun hal ini masih sebatas wacana.

“Pertama, ini baru wacana yang disampaikan oleh Wali Kota Manado. Kan belum ada edaran resmi. Sementara publik mulai terbelah dengan pro kontra penerapan kebijakan tersebut,” tuturnya.

Disebutkannya, kalau pun dikatakan mengacu pada Pergub 8, harusnya dikoordinasikan ke Gubernur. Dan persetujuannya harus dikembalikan ke Pemprov.

“Kalau tidak, berarti kebijakan sendiri Pemkot Manado. Kan sudah ada contoh waktu lalu Bitung. Edaran sudah keluar, akhirnya tidak bisa dilaksanakan,” tutupnya. (An1)

Pos terkait