Walhi dan Akademisi: Ancaman Tambang Ilegal Sudah Membahayakan

Harimanado.com– Isu pertambangan rakyat tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bolmong dan Minahasa Tenggara (Mitra) lagi hangat. Pemerintah Bolmong dan Mitra tegas menolak.

Lantaran lebih besar dampak negatif yang akan menghancurkan kualitas lingkungan dan sosial.  Pengamat lingkungan Isri Mangangka, kepada wartawan online
menjelaskan, kualitas lingkungan menurun akibat sisa-sisa bahan kimia yang berbahaya. Salah satu logam berbahaya adalah  merkuri yang diproduksi pemisahan emas dalam pertambangan rakyat tanpa izin ini. Tidak melalui proses treatment dan hanya dibuang begitu saja di lingkungan sekitar.

. “Apabila air yang sudah tercemar ini dikonsumsi oleh manusia atau pun makhluk hidup lainnya, maka akan sangat berbahaya bagi kesehatan, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” terang Koordinator Program Studi Teknik Lingkungan Fatek Unsrat ini.

Dia mengungkapkan, beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa pencemaran lingkungan dari sisa-sisa bahan kimia berbahaya pada proses pemisahan emas di tambang-tambang rakyat tanpa izin ini di wilayah Sulawesi Utara sudah sangat memprihatinkan.
“Beberapa sumber air seperti misalnya sungai di Dimembe terukur memiliki kandungan merkuri jauh di atas ambang batas,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

WALHI SULUT TOLAK TAMBANG MERUSAK LINGKUNGAN

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulut, mengecam keberadaan PETI di Bakan Bolmong. Direktur WALHI Theo Runtuwene, menolak aktifitas apa pun yang ada di Bakan.

“WALHI Sulut mengecam dan menolak aktifitas yang ada di Bakan, karena sejak tahun 2018 telah menelan korban jiwa dan 2019 bulan februari juga banyak menelan korban jiwa,” tandas Direktur WALHI Sulut Theo Runtuwene.

Theo menambahkan, sebenarnya secara resmi sudah ditutup oleh kepolisian tapi harus benar-benar steril. Karena lokasi itu ilegal dan merusak lingkungan, itu juga yang harus diperhatikan semua pihak. Theo juga menilai, pemerintah dalam masalah ini tidak tegas.(bud/cakrawala/klik)

Pos terkait