Harimanado.com, MANADO–Rencana akan dibuatkan reklamasi lima pulau di kawasan pantai Boulevard 2 kini mendapat penolakan dari LSM Lingkungan. Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Utara (Sulut) Theo Runtuwene, angkat bicara soal reklamasi yang rencananya akan dibuat di kawasan Marina Plaza sampai Karang Ria. Menurutnya, pihaknya menolak keras terhadap rencana reklamasi tersebut. Sebab akan sangat berdampak buruk bagi kehidupan warga sekitar dan warga Kota Manado pada umumnya.
“Reklamasi yang dilakukan tersebut akan berdampak buruk bagi lingkungan. Jelas itu sangat berpengaruh buruk bagi kelestarian laut,” jelasnya.
Menurut Runtuwene, saat ini daya tampung dan daya dukung Kota Manado sudah over kapasitas. Belum lagi daerah Kota Manado yang dirugikan sebagai daerah hilir. Sebab air mengalir dari daerah hulu.
“Daerah ini sudah disibukkan dengan ancaman banjir. Coba perhatikan, hujan 1-2 jam saja sudah langsung terjadi banjir. Karena ada hujan kiriman dari daerah hilir. Belum lagi drainase yang buruk. Jika ditambah reklamasi, bagaimana lagi keseimbangan lingkungan kita,” sorotnya.
Reklamasi ini juga berdampak pada masalah sosial. Ketika dibangun investor, masyarakat sekitar nantinya tidak akan bebas menikmati keindahan pantai seperti dulu.
“Tempat itu pasti jadi sangat private. Akses masyarakat jadi terbatas. Saat memasuki daerah tersebut pasti akan dikenakan biaya (retribusi). Pantai yang harusnya jadi milik kita, kini jadi susah untuk dinikmati,” terangnya.
Runtuwene memberikan saran, agar rencana reklamasi tersebut dipikir matang-matang oleh pemerintah.
“Harusnya ada kajian matang. Dengar dulu pendapat warga dan tokoh masyarakat. Sehingga tidak menimbulkan gejolak dikemudian hari,” tutupnya.(cen)