AA Bersikeras Relokasi 50 an KK Bantaran Sungai Mahawu, Rumah Lama Mereka Harus Dibongkar

Wali Kota Manado Andrei Angouw

Harimanado.com,MANADO- Sindiran maupun kritik terkait relokasi rumah di Pandu tidak layak, ditanggapi Wali Kota Manado Andrei Angouw tak goyahkan hati

Malah, AA sapaan akrabnya membalas kritikan dengan action. Mengumpulkan para pejabat terkait relokasi perumahan Pandu supaya cepat ditempati warga bantaran sungai.

Bacaan Lainnya

Kata AA keputusannya sudah bulat. Tetap merelokasi warga Kelurahan Mahawu yang menghuni bantaran anak sungai Bailang ke rumah relokasi Pandu.

Sikap keras AA disampaikan di rapat teknis soal relokasi warga ke Pandu. Alasan AA, keputusan ini supaya masyarakat terbebas dari ancaman bencana banjir dan longsor.
“Masyarakat yang akan dipindahkan ke Pandu khususnya beberapa rumah yang sudah diidentifikasi dan ditetapkan awal untuk dipindahkan atau ditempatkan ke Pandu,”katanya.

Mekanisme pemindahan ini dirapatkan dan dibicarakan secermat mungkin. Supaya yang direlokasi tidak kembali ketempat asal. “Mereka harus sadar bahwa pemerintah akan menyelamatkan mereka, dan ini perlu pemahaman kepada mereka,” kata Wali Kota.

Satu hal yang juga ikut dibicarakan adalah perobahan Surat Keputusan jumlah KK yang harus direlokasi. Wali kota berharap agar kebijakan ini dapat dikawal bersama dan masyarakat yang akan direlokasi dapat menerima kebijakan ini.

“Mekanisme pemindahan ini harus dipetakan dan harus melakukan survei kelokasi baik tempat asal maupun ke relokasi Pandu,” tambah Walikota.

Hadir dalam pembahasan ini Sekretaris Pemerintah Kota Dr. Micler C.S. Lakat S.H.,M.H, Asisten II Atto Bulo S.H. M.M, Kadis Perkim Peter Eman, Kepala BPBD Donald Sambuaga, Kabag Hukum Pemkot Ibu Eva A R. Pandensolang S.H,M.H, dan pejabat teknis lainnya.(hm)

 

Pos terkait