Harimanado.com-Wali Kota Manado Andrei Angouw menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2021-2026 Kota Manado di rapat paripurna yang digelar DPRD Manado, Jumat (29/10).
Dalam sambutannya, Wali Kota berharap pada pembahasan Ranperda tersebut nanti pihaknya bisa dapat masukan.
“Kami harap dapat masukan dan saran untuk memperkaya, menyempurnakan Ranperda ini menjadi Perda RPJMD,” ungkap Angouw.
Dia menegaskan, dalam pembahasan Sekretaris Kota harus memastikan kehadiran dari setiap SKPD.
“Harus dipastikan semua SKPD mendukung dan hadir dalam pembahasan bersama DPRD,” imbaunya sembari berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah agendakan paripurna.
Angouw juga berharap sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terus terjaga.
“Terutama mengingat penyusunan RPJMD mepet untuk segera dirampungkan. Tentunya kami harap kualitas tetap baik,” ucapnya.
Ketua DPRD Manado, Altje Dondokambey mengatakan, DPRD sebagai lembaga yang diberi wewenang Undang-undang untuk bahas ranperda ini, telah menyimak isi penjelasan Wali Kota.
“Sesuai hasil rapat Banmus Rabu 27 Oktober menyangkut jadwal, maka untuk pembahasan terhadap Ranperda RPJMD adalah Sabtu 30 Oktober sampai Rabu 3 November,” ucap Altje. (An1)















